Banda Aceh (ANTARA News) - Ratusan massa dari berbagai kecamatan mengobrak-abrik isi kantor Partai Aceh di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Jumat, karena uang bantuan rumah untuk mereka yang sudah dikirim ke rekening tiba-tiba hilang.

Aksi korban konflik itu mengakibatkan empat anggota Partai Aceh menderita luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Satu unit mobil Escudo milik salah seorang korban juga rusak serius.

Para korban konflik ini mendatangi kantor Partai Aceh, karena mereka minta tanggungjawab pesonel Komite Paralihan Aceh, Renggali, seputar hilangnya uang Rp40 juta yang sudah masuk ke rekening masing-masing mereka.

Mereka mengakui sehari sebelumnya uang yang sudah masuk ke rekeningnya masih ada, namun pada tangal 15 Juni 2011, uang dalam rekening pribadi itu sudah hilang.

"Kami minta pertanggungjawaban personil KPA yang mengutak-atik data korban konflik, sehingga uang yang sudah masuk ke rekening, tidak bisa diambil. Uang tersebut tidak lagi tercantum direkening," sebut Hadian, salah seorang korban sambil menunjukkan buku rekening Bank Aceh Cabang Takengon.

Di rekening itu tertulis ada debet Rp40 juta. Masing-masing korban konflik sudah mengecek rekeningnya. Ratusan korban konflik ini akhirnya mendatangi kartor KPA meminta pertanggungjawaban. Ujung dari aksi ini menghasilkan kericuhan, masa yang datang bentrok dengan personil PA yang ada di kantor.

Terjadi baku hantam antara korban konflik dan personil PA yang ada di kantor. Massa juga melempari kantor dan mobil yang ada di sana.

Empat personil PA (Halidin, Firman, Ardan dan Tanjir) berdarah-darah dan dilarikan ke RSU Datu Beru. Sementara mobil escudo silver seluruh kacanya hancur.

Aparat keamanan cepat turun tangan, mengamankan lokasi. Massa ini diarahkan ke Polres untuk membuat pengaduan atas hilannya uang dalam rekening mereka. Demikian dengan mobil yang hancur juga diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Hadian, warga Kenawat, salah seorang korban konflik, mereka mendapat bantuan rumah sesuai dengan SK Bupati Aceh Tengah. Dalam keterangannya kepada polisi menyebutkan, 350 korban konflik mendapatkan bantuan rumah.

Dari jumlah itu untuk tahap awal 119 sudah cair. Sisanya 231 orang masuk dalam tahap kedua. Ke-231 pemegang rekening ini sudah mengecek ke Bank Aceh Takengon, mereka sudah mendapatkan print out rekening dan di dalam rekening itu tertera uang senilai Rp40 juta sudah masuk ke rekening masing-masing.

Namun ketika akan dicairkan pada tanggal 16 Juni 2011 uang tersebut tidak ada lagi dalam rekening. Semua pemilik rekening mengalami pengalaman yang serupa. Tidak terima dengan kejadian itu mereka meminta pertanggungjawaban personil KPA.

Hadian menyatakan, personil KPA Renggali yang mengutak-atik data, ketika dilakukan verifikasi ulang. Saat dilakukan verifikasi, aparat kampung dan warga yang menjadi korban tidak dilibatkan, anehnya ada yang tidak korban justru mendapatkan bantuan.

Seharusnya, tambah Hadian, yang didampingi puluhan masa lainnya, tim verifikasi yang turun sesuai dengan SK. Namun yang turun melakukan verifikasi tidak jelas. Apakah mereka ada memiliki SK yang ditetapkan bupati atau camat?

"Karena Renggali personil KPA makanya kami datang ke kantor PA. Lagi pula kami tidak tahu apakah ada kantor BRA di Aceh Tengah. Sampai saat ini kantor BRA di Aceh Tengah tidak jelas di mana," tambah Bardi, korban lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Partai Aceh Kabupaten Aceh Tengah Gergel Piraq menyayangkan aksi massa tersebut karena masalah perumahan tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Aceh.

"Urusan bantuan perumahan BRA tersebut adalah urusan BRA bukan Partai Aceh, partai tidak tahu menahu hal tersebut," katanya.

Untuk itu ia menegaskan agar pihak kepolisian untuk mengusut, siapa provokator pengrusakan kantor Partai Aceh tersebut.

Di lain pihak, Kepala Cabang Bank Aceh Ardiansyah mengatakan uang tersebut tidak hilang tapi dipindahkan ke rekening lain.

"Pemindahan uang tersebut adalah perintah dari Direksi PT Bank Aceh tanggal 6 Juni 2011 perihal pembayaran bantuan perumahan rumah dibakar dan dirusak Kabupaten Aceh Tengah dana APBN tahun 2010 berdasarkan surat dari Dinas Sosial Aceh, tertanggal 6 Juni 2011 kepada Direksi Bank Aceh, tentang perintah pembayaran dana bantuan tersebut," ujar Ardiansyah.

Selanjutnya, Ardiansyah menambahkan, pemindahkan uang bantuan perumahan dari rekening sebelumnya ke rekening baru tersebut merupakan permintahan dari BRA Kabupaten Aceh Tengah, tentang perubahan nama-nama penerima bantuan perumahan BRA tanggal 3 Mei 2011 yang ditanda tangani Ketua Badan pelaksana Isni Masdur.

Jumlah nasabah yang sebelumnya menerima uang bantuan tersebut adalah 209 orang, dari jumlah tersebut 203 nasabah penerima bantuan uang dipindahkan ke nomor rekening lain.

"Dari jumlah tersebut hanya 6 orang yang tetap menerima," jelas Ardiansyah seraya mengatakan pemindahan tersebut merupakan wewenang Bank Aceh sesuai dengan UU Perbankan.

Sementara Kapolres Aceh Tengah AKBP Edwin Rahmat Adikusumo saat di komfirmasi mengatakan saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita sedang berusaha melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak terkaat," ujar Kapolres.

(KR-IRW/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011