Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) minta kepada partai-partai, terutama yang anggotanya terjerat kasus hukum, agar tidak menghalangi-halangi proses hukum yang sedang berjalan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain kepada antaranews.com, Jumat karena saat ini kurang lebih 150-an kepala daerah yang sedang mengalami proses hukum dengan status tersangka.

"Partai politik mestinya memberi jalan kepada aparat agar prosesnya berjalan alamiah dan wajar. Penegasan ini penting sebagai wujud komitmen partai dalam membangun good ann clear goverment," kata Malik.

Menurutnya, partai politik terus menghambat dan menganggu proses hukum terhadap kader parpol tersebut yang bermasalah dengan hukum.

"Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melihat ada upaya sistematis dari beberapa partai politik untuk mengganggu dengan cara menghambat dan menghalangi proses hukum terhadap anggotanya yang terindikasi terlibat kasus korupsi," kata Malik.

Ia menyebutkan, indikasi partai politik untuk menghambat proses hukum tersebut bisa dilihat dari kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istri politisi PKS Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti.

"Pendapat ini bisa dilihat setidaknya dari proses hukum yang menjerat Nazarudin dan Nunun Nurbaeti yang sampai sekarang berjalan tidak normal," ungkap anggota Komisi II DPR RI itu.

Upaya-upaya intimidasi terhadap proses hukum ini jelas memperburuk citra partai dan pasti menambah ketidakpercayaan (distrust) masyarakat kepada partai politik.

"Partai kemudian dianggap sebagai tempat yang paling aman dan efektif untuk melindungi koruptor-koruptor," katanya.(*)
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011