Cilegon (ANTARA News) - Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi akhirnya menutup tempat hiburan Regent setelah karyawanya ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika psikotropika dan bahan adiktif (narkoba).

"Kami tidak main-main jika tempat hiburan diketahui terlibat narkoba kami akan menutupnya," kata Iman Ariyadi saat melakukan penyegelan tempat hiburan Regent, Jumat malam.

Penyegelan itu juga dihadiri Kapolres, Dandim 0623, dan Kasi Intel Kejari Cilegon.

Iman mengatakan, penutupan tempat hiburan Regent itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang geram terhadap tempat hiburan yang melakukan peredaran narkoba.

Selain itu juga rekomendasi DPRD Cilegon yang meminta Regent ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi.

Penutupan tempat hiburan tersebut berdasarkan SK nomor 338/kep.365.Pol.PP/2011 yang ditandatangani Wali Kota Cilegon.

Wali Kota juga langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam lainnya, seperti Dynasty X3.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Sofwan Marzuki mengatakan, pihaknya hanya merekomendasikan menutup Regent dari sekian tempat hiburan di daerah tersebut karena Regent terlibat peredaran narkoba.

"Saya kira tempat hiburan Regent melanggar peraturan daerah (perda) nomor 2 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan tempat hiburan," katanya. (MSR/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011