Jakarta (ANTARA News) -  Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan, tudingan bahwa pemerintah tidak peduli atas nasib TKI tidak benar sama sekali.

Menurutnya, kasus dihukum pancungnya TKI asal Bekasi Ruyati itu tidak bisa dijadikan acuan atas ketidakpedulian Presiden SBY terhadap nasib para TKI di luar negeri.

“Kita tidak bisa menyalahkan SBY terutama komitmen SBY dalam membantu dan memperbaiki nasib para TKI. Komitmen Presiden SBY sangat tinggi dalam membantu nasib para TKI dengan membentuk BNP2TKI, yang khusus dibentuk untuk membantu para TKI. Tidak ada pemerintahan sebelumnya yang berkomitmen seperti ini," kata Saan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Komitmen presiden dan kepedulian seharusnya bisa diikuti oleh bawahannya di tingkat operasional seperti BNP2TKI, Kemenakertrans dan Kemenlu. Lembaga-lembaga di bawah presiden inilah seharusnya yang melaksanakan hal seperti itu. Presiden hanyalah pembuat kebijakan yang seharusnya dilaksanakan dengan baik oleh bawahan-bawahannya.

"Harusnya komitmen lembaga di bawah presiden bisa sejalan dengan komitmen presiden dan bisa mengoperasionalkan kebijakan presiden," kata Saan.

Sekretaris Fraksi PD itu menambahkan, dirinya menyatakan komitmen pemerintah kepada keluarga Ruyati.

"Komitmen pemerintah tidak perlu lagi diragukan. Cuma memang mereka mengeluhkan bahwa lembaga-lembaga di bawah presiden ini tidak peka ketika mereka berupaya mencari bantuan ke lembaga-lembaga tersebut selalu dikatakan sedang diproses sampai tiba-tiba dikabarkan bahwa Ruyati sudah dihukum pancung,” tambahnya.

Seluruh bawahan presiden seharusnya bisa bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat Indonesia. Selama ini memang lembaga-lembaga di bawah presiden tidak memiliki sensitivitas dan respon yang baik.

“Kalau tidak muncul ke publik kurang mendapatkan respon, kalau sudah muncul ke publik baru direspon. Kalau ada keluhan pengaduan masyarakat, instansi terkait harus lebih responsif, jangan hanya kalau media memblow up baru mereka sibuk,” jelasnya.

Keluarga Ruyati menurutnya menceritakan bahwa sejak Januari 2010 Ruyati sudah di penjara dan mereka sudah bolak balik mengurus hal itu ke Kemenlu, Kemenakertrans dan BNP2TKI. Namun respon dari lembaga itu kurang maksimal sampai kemudian Ruyati dihukum mati pun tidak ada kabar sama sekali.

"Saat ini hanya berharap agar hal seperti ini tidak terulang kembali, mereka meminta jangan sampai apa yang dialami oleh anggota keluarga mereka dialami lagi oleh keluarga lainnya. Mereka meminta agar lembaga-lembaga itu lebih sensitif menerima laporan pengaduan. Terakhir mereka mengharapkan agar jenazah Ruyati dapat dipulangkan ke tanah air dan hak-haknya seperti gaji dan tunjangan ataupun asuransi Ruyati dapat dibayarkan,” imbuhnya.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2011