Jakarta (ANTARA News) - Perum LKBN ANTARA menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Umum/Public Service Obligation (PSO) bidang pers tahun anggaran 2011 sebesar Rp80 miliar.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Freddy Tulung di Wisma ANTARA Jakarta, Senin.

Perjanjian Pelaksanaan PSO bidang pers tahun 2011 oleh Perum LKBN ANTARA merupakan yang keempat. Perjanjian pelaksanaan PSO Bidang pers yang pertama pada 2008, kedua tahun 2009, dan ketiga tahun 2010.

Dirjen IKP Kemkominfo Freddy Tulung menyatakan kepercayaannya bahwa ANTARA memiliki sarana dan jejaring yang memadai untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat.

"Tinggal bagaimana local wisdom (kearifan lokal) dapat dikemas dalam bentuk yang dapat diterima oleh masyarakat," katanya.

Menurut dia, edukasi publik tidak hanya dapat disampaikan melalui institusi pendidikan formal, keluarga, tetangga, tokoh masyarakat, tapi juga bisa melalui ruang publik lainnya tanpa mengurangi aspek entertainment.

"Kami berharap konteks PSO ini tidak diterjemahkan dalam satuan jumlah tetapi bagaimana pesan-pesan bisa menjangkau masyarakat," katanya.

Sementara itu, Dirut Perum LKBN ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf mengatakan, pihaknya akan berperan sebagai perekat antarsegmen masyarakat yang ada di Tanah Air.

"Masyarakat merupakan konfigurasi yang harus dilekatkan. Kerja sama ANTARA dan Kominfo merupakan komitmen untuk melakukan fungsi-fungsi pembangunan," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan menjaga akuntabilitas pelaksanaan kewajiban PSO bidang pers tahun anggaran 2011 ini.

PSO 2011 akan dilaksanakan berdasarkan rekonstruksi program yang telah disusun berdasar input, output, dan outcome. Input produksi PSO dapat berasal dari newsroom bersama dalam rangka agenda setting dan liputan pemberitaan ANTARA sesuai tema PSO dengan membawa misi Educating, Enlighting, Empowering, dan Nationalism (3E+N).

Output PSO berita tertulis maupun artikel akan disalurkan melalui media kendali ANTARA, media dalam kendali Kemkominfo, dan dikerjasamakan dengan saluran distribusi yang lain Channel Berita Online, Channel Berita VSAT, Channel Mobile, Media Cetak Kominfo, Bakohumas, Pemda lokal, mitra dan pelanggan, running text news dan TV Display (i-media).

Pelaksanaan PSO 2011 diharapkan memberi outcome kepada publik berupa penyediaan layanan informasi yang membawa misi meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dengan mensosialisasikan kebijakan publik kepada masyarakat serta menumbuhkan interaksi yang sehat dalam proses penyusunan kebijakan dimaksud agar dapat dihasilkan output terbaik serta membina masyarakat agar dapat memberi kontribusi dan partisipasi dalam memberikan informasi (citizen journalism) sehingga menimbulkan kedekatan antara konten dengan subyek dan obyeknya.

Dalam kesempatan yang sama Perum LKBN ANTARA juga menandatangani kerja sama dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Ketua Umum PRRSNI Rohmad Hadiwijoyo mengatakan, informasi sebenarnya merupakan tulang punggung pembangunan nasional.

"Dulu Singapura merupakan negara miskin, namun sekarang merupakan negara yang paling kaya karena memegang kunci yaitu informasi," katanya.

Menurut dia, radikalisme yang cenderung muncul akhir-akhir ini kemungkinan merupakan dampak dari ketidakadilan dalam distribusi informasi.

"Kerja sama ini diharapkan bisa mendistribusikan informasi hingga ke masyarakat dan memberi `impact` yang lebih besar untuk masyarakat," katanya.
(A039)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2011