Mataram (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH. M. Zainul Majdi, mengkhawatirkan resistensi dari kelompok masyarakat tertentu atas pembelian 1,75 persen saham dari tujuh persen saham PT Newmont Newmont Nusa Tenggara jatah divestasi 2010, jika Pemerintah Kabupaten Sumbawa membeli sendiri.

"Jangan sampai itu terjadi, karena akan berimplikasi tidak bagus. Makanya Menteri Keuangan harus hati-hati, jangan sampai daerah pertanyakan kebijakan-kebijakannya," kata Zainul yang didampingi empat orang pimpinan DPRD NTB, dalam jumpa pers di gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Rabu siang.

Jumpa pers itu digelar untuk menyampaikan sikap Pemerintahan Provinsi NTB (eksekutif dan legislatif) terhadap tawaran Menteri Keuangan Agus Martowardojo agar pemerintah daerah membeli 1,75 persen dari tujuh persen saham PT Newmont Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) jatah divestasi 2010.

Dalam pertemuan mengenai pembelian saham PTNNT jatah divestasi 2010 di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6), Menteri Keuangan memberi tawaran kepada pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengemukakan bahwa pemerintah pusat tetap akan mengambil tujuh persen saham PTNNT.

Setelah membeli tujuh persen saham itu, sebanyak 1,75 persen atau seperempat dari tujuh persen itu akan ditawarkan ke pemerintah daerah. Namun, jatah saham 1,75 persen yang ditawarkan itu harus dimiliki langsung oleh pemerintah daerah tanpa melalui perantara.

Namun, dalam rapat itu pemerintah belum menentukan 1,75 persen itu akan ditawarkan kepada Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Pemprov NTB atau bahkan dibagi rata kepada ketiganya.

Pada tawaran pembelian 1,75 persen saham Newmont itu, pemerintah pusat memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk pembelian langsung tunai atau menggunakan dana setoran deviden Newmont, yang dicicil selama 13 tahun.

Terkait tawaran itu, Gubernur dan pimpinan DPRD NTB menyatakan menolak karena hanya akan membebani pemerintah daerah, dan mengundang pertanyaan berbagai komponen masyarakat NTB.

"Kalau dihibahkan ya, tapi kalau disuru beli 1,75 persen setelah pemerintah pusat membeli tujuh persen saham divestasi terakhir itu, tentu tidak," ujar Zainul, diamini empat orang pimpinan dewan masing-masing H. Lalu Sujirman selaku Ketua DPRD NTB, dan tiga orang Wakil Ketua DPRD NTB masing-masing Suryadi Jaya Purnama, H. L. Abdul Halid Iskandar, dan H. Lalu Syamsir.

Kendati demikian, Bupati Sumbawa Barat KH. Zulkifli Muhadli yang didukung pimpinan DPRD setempat menyatakan siap menerima tawaran tersebut, sehingga daerah penghasil tambang Newmont itu berpeluang memiliki 1,75 persen dari tujuh persen saham divestasi terakhir yang dibeli pemerintah pusat.

Bupati Sumbawa Barat itu kemudian meminta bantuan Kementerian ESDM dan DPD untuk memfasilitasi pembelian saham tersebut.

"Kami mengharapkan Menkeu membuat kesepakatan dulu bahwa 1,75 persen dari tujuh persen saham itu hanya untuk ditawarkan kepada Pemkab Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil, dan bersedia menambah komposisi penjualan sahamnya jika Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Sumbawa Barat memiliki keinginan yang sama," ujar Zulkifli.

Menyikapi hal itu, Gubernur Zainul Majdi mengingatkan Menteri Keuangan agar lebih bijaksana dalam menentukan pembeli 1,7 persen saham dari tujuh persen saham PTNNT itu.

Menurut dia, kebijakan Menteri Keuangan harus mempertimbangkan resistensi atau perlawanan kelompok masyarakat tertentu terhadap keputusan pembelian sebagian saham Newmont itu.

"Kalau dibeli begitu saja oleh Pemkab Sumbawa Barat, saya khawatir akan ada resistensi," ujar Zainul.

Gubernur NTB dan pimpinan DPRD NTB menghendaki seluruh saham divestasi terakhir atau tujuh persen saham PTNNT itu dimiliki oleh pemerintah daerah yang didalamnya ada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, selain Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa.

Gubernur dan pimpinan DPRD NTB menghendaki Perusahaan Investasi Pemerintah (PIP) mendanai pembelian tujuh persen saham itu kemudian menghibahkan ke daerah NTB. (*)
(T.A058/M025)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011