Palembang (ANTARA News) - Seorang pakar hukum Prof Amzulian Rifai mengemukakan bahwa hukuman dan tindakan tegas, bahkan hukuman mati sekalipun terhadap pelaku terorisme, belum tentu mampu mencegah aksi-aksi kekerasan.

Dekan Fakultas Hukum Unsri itu saat berbicara pada seminar kemitraan Polri dan masyarakat dalam menangani radikalisme, di Palembang, Kamis mengatakan, bila tidak mengetahui akar permasalahannya maka teroris akan tetap ada.

"Oleh karena itu penyelenggara negara tidak boleh melakukan tindakan keras terhadap pelaku radikal tersebut," ujar dia pula.

Hal terpenting adalah harus ditemukan akar permasalahan dari radikalisme dan terorisme tersebut. Karenanya harus ditanyakan secara mendalam apa sesungguhnya akar permasalahan radikalisme dan terorisme tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, mengapa orang melaksanakan tindakan kekerasan dan memilih aksi teror hingga tidak memiliki perasaan takut terhadap alat penyelenggara negara.

"Intinya perlu disepakati bahwa negara harus fokus juga terhadap akar permasalahan yang sedang terjadi sekarang ini," kata dia.

Menurut dia, akar permasalahan tersebut di antaranya ketidakpercayaan kepada negara, putus asa terhadap keadaan seperti kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Bahkan, ada yang menilai negara sudah gagal melakukan intervensi dalam berbagai kebijakan untuk mensejahterakan rakyatnya.

Memang, lanjut dia, harus ada penelitian secara ilmiah atas terjadinya kasus kekerasan, termasuk terorisme yang sering terjadi sekarang ini.

Oleh karena itu sudah menjadi tugas bersama untuk mengantisipasi terorisme yang sering terJadi sekarang ini dengan melalukan evaluasi kepada masing-masing, ujar dia.

(U005)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011