Sidoarjo (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dan Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf di Kabupaten Sidoarjo, Kamis, menandatangani naskah kesepakatan bersama penerapan sistem "online" pelayanan TKI.

Penandatanganan yang semula direncanakan berlangsung pagi berubah menjadi malam karena Jumhur mengikuti rapat konsultasi pemerintah dan pimpinan DPR di Istana Negara yang membahas masalah TKI.

Dalam kesepakatan bersama itu menyebutkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI asal Jatim dilakukan dalam jaringan komputer (online) yang terintegrasi antara Dinas Tenaga Kerja provinsi dan kabupaten/kota di Jatim dengan BNP2TKI dan berbagai kementerian serta instansi pemerintah dan swasta terkait urusan TKI.

Pelaksanaan pelayanan secara "online" di Jatim itu mulai berlangsung pada Senin (27/6).

Beberapa bulan lalu, Pemprov Jawa Barat telah menerapkan sistem tersebut, sedangkan Banten dan Lampung dalam waktu dekat juga menerapkan pelayanan TKI secara "online".

Pemerintah merencanakan sistem itu berlangsung di seluruh provinsi.

Sistem "online" pelayanan tenaga kerja luar negeri itu meliputi sistem informasi pasar kerja, sistem penempatan, sistem pendataan dan pelayanan kepulangan TKI, dan sistem perlindungan (call center).

Pada kesempatan itu, BNP2TKI menyerahkan hibah perangkat komputer untuk Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten/kota di Jatim.(*)
(T.B009/M026)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011