Semarang (ANTARA News) - Dua warga Semarang yang ditangkap petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Jateng, diduga sebagai pencari dana kelompok teroris Dr Azahari almarhum dan Noordin M Top. Kedua orang yang ditangkap itu masing-masing Wawan Supriyatin (28) warga Jl Widuri III Rt 4 RW 5 Bangetayu Genuk dan Ibnu Pramono (40) warga Pedurungan Kidul Semarang, demikian keterangan yang diperoleh dari sumber kepolisian di Semarang, Jumat. Kedua warga Semarang itu hingga kini masih diperiksa secara intensif di sebuah tempat yang dirahasiakan, namun masih di wilayah Semarang. Penangkapan terhadap Wawan dan Ibnu merupakan pengembangan dari penangkapan Subur Sugiarto alias Abu Mujahid (32) di perbatasan Sukoharjo-Boyolali, Rabu lalu. Wawan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang membetulkan kaca ini, diduga ikut berperan membantu mencarikan dana bagi aksi terorisme. Penangkapan terhadap Wawan diduga terkait pula dengan hasil pemeriksaan Subur Sugiarto. Menurut Ketua RT 4 RW 5 Widuri, Jumiran, saat penangkapan dan pengledahan di rumah Wawan Kamis (19/1) dini hari pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB, dirinya diminta ikut menyaksikan. Dalam penggeledahan itu polisi menyita beberapa buku dan majalah bernuansa relegius milik Wawan. Selain itu disita pula sebuah sangkur, dua kartu ponsel, sebuah honda grand dan kliping-kliping tentang berita penangkapan para tersangka teroris. Tentang keterlibatan warganya, Jumiran mengaku berdasarkan keterangan dari petugas Wawan terlibat dalam aksi teroris, terutama hubungannya dengan Subur Sugiarto alias Abu Mujahid. Subur Sugiarto yang ditangkap di Boyolali dan kini diduga sudah diterbangkan ke Jakarta atau Bali itu, diduga mempunyai peran besar sebagai perekrut para pelaku teroris dan tangan kanan Noordin M Top. Sementara itu Ibnu Pramono warga Pedurungan Kidul yang sehari-hari berprofesi sebagai guru Mathematika di SD Pedurungan diduga kuat juga ikut membantu kegiatan Subur. Menurut sumber di kepolisian, Subur pernah menginap di rumah Ibnu Pramono dan meminjamkan sepeda motor Honda GL kepada Subur beberapa waktu lalu. Karena itu sepeda motor berikut Ibnu diamankan polisi. Sementara kakak ipar Ibnu Pramono, Sugeng Romadhon membenarkan bahwa adik iparnya telah ditangkap petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Saat itu polisi hanya menyerahkan surat penangkapan sebagai tersangka teroris, yang ditulis dengan tangan. Dalam surat itu tertulis sebagai tersangka Ipnu Pramono. Satu jam kemudian polisi kembali memberikan surat penangkapan yang sudah diketik rapi. Namun polisi kembali mengirimkan surat penangkapan yang diketik rapi pukul 03.00 WIB atas nama Ipnu Pramono. Karena ejaan Ipnu keliru, polisi kembali mengirim surat penangkapan koreksi atas nama Ibnu Pramono, Kamis (19/1) malam. Sugeng Romadhon juga mengaku, adik iparnya pernah kedatangan seorang tamu yang disebut-sebut oleh Ibnu sebagai kiainya. Bahkan kiainya itu sempat meminjam motor milik Ibnu. "Saya tidak tahu apakah kiai yang dimaksud itu Subur," kata Sugeng. Hingga awal Januari 2006 ini sudah ada tujuh warga Semarang yang ditangkap petugas gabungan Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jateng. Mereka adalah Ardi Wibowo, Joko Padang, Adytia, Puji Sriyono, Wawan Supriyatin, Ibnu Pramono dan Subur Sugiarto. Sedang tersangka teroris yang ditangkap terdahulu adalah Anif Sulqanudin dan Dwi Widiarto alias Wiwid.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006