Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Nurhayati Ali Assegaf meminta jajaran pemerintah seperti Menteri Tenaga Kerja, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM serta Kepala Kementerian dan Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk bersunggguh-sungguh menjalankan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Menteri-menteri tersebut diharapkan bisa mengimplementasikan kebijakan atau instruksi Presiden SBY tersebut dengan baik, benar dan tepat sasaran," kata Nurhayati di Jakarta, Sabtu.

Ia menyebutkan, implementasi dari instruksi Presiden SBY itu tidak boleh diabaikan sama sekali.

"Terutama memberikan perlindungan kepada WNI yang adalah di luar negeri, apakah sebagai TKI atau TKW, melakukan perbaikab sistem pengiriman TKI dan penegakan hukumnya," tambah dia.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak resah dengan moratorium yang sudah diputuskan oleh pemerintah.

"Sebab, pemerintah sudah menyiapkan semuanya untuk mengatasi moratorium tersebut," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Masyarakat juga diminta untuk tergoda dengan para calo maupun Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) yang mencoba merayu atau membujuk untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan iming-iming yang menggiurkan.

"Para calo atau PJTKI itu hanya mencari keuntungan pribadi. Jadi masyarakat jangan sampai tergoda dengan iming-iming," pintanya.

Terkait dengan Ruyati maupun Darsem, dimana pemerintah sudah menebus Darsem dengan uang tebusan sebesar Rp4,7 miliar, Nurhayati mempertanyakan dana asuransi yang dikelola Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Mana asuransi TKI yang jumlahnya sangat banyak dan menjadi hak para TKI? Saya menyesalkan Kemenakertrans yang telah memonopoli asuransi dengan hanya menunjuk satu konsorsium untuk asuransi TKI," sesalnya.

Menurut Nurhayati, Presiden SBY tak hanya mengurusi Ruyati, masih banyak pekerjaan Presiden SBY.

"Saya menilai, sebenarnya Presiden SBY tak perlu turun tangan soal TKI. Buat apa ada pembantu-pembantunya?" kata Nurhayati.(*)
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011