Manado (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri, M Ma`ruf masih menolak pemekaran daerah di Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) karena menilai dari sisi ekonomi belum siap sehingga dianggap belum mampu menjadi satu daerah otonom. "Usulan pemekaran tiga kabupaten/kota di Sulut dari sisi aspek ekonomi perlu ditingkatkan lagi, maka belum memungkinkan dibentuk menjadi daerah otonom, "kata M Ma`ruf kepada wartawan, disela-sela Rapat Kerja Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2006, Jumat, di Kota Manado, Sulut. Aspek ekonomi merupakan pertimbangan utama, sebab terkait dengan kemampuan daerah dalam membangun daerahnya serta peningkatakan kesejahteraan masyarakat. Pemekaran bukan tidak boleh, katanya, tetapi harus dilakukan pada saat yang tepat, yakni ketika daerah bersangkutan dinilai sudah kuat dari aspek ekonomi dan aspek lainnya. Pemekaran daerah itu perlu dicatat tujuan utamanya, yaitu mempercepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan undang undang otonomi daerah, kata Ma`ruf. Olah karena itu, pemekaran perlu dipikirkan secara matang. Evaluasi terhadap kebijakan pemekaran beberapa kabupaten maupun kota yang sudah dilakukan, sambungnya, ternyata menunjukkan bahwa beberapa di antaranya bukan makin baik, tetapi justru sebaliknya. Masyarakat di beberapa daerah di Propinsi Sulut belakangan ini mulai mewacanakan pemekaran, seperti di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006