Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan kebijakan pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberlakukan berdasarkan standar performa kinerja pegawai yang bersangkutan.

"Nanti ada KPI (key performance indikator), kalau seseorang tidak bisa perform maka tunjangan kinerja tidak dibayarkan. Tapi ini masih dalam review dengan Kementerian PAN. Ini akan menjadi pilihan solusi yang dipertimbangkan," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan standar performa kinerja pegawai nantinya akan dievaluasi dan apabila belum memenuhi syarat maka akan dilakukan pelatihan untuk meningkatkan kinerja pegawai tersebut.

"Tapi setelah ditraining ternyata memang tidak bisa naik, maka mesti dicek, salah tempat jangan-jangan, sehingga harus ditaruh di posisi lain yang lebih match. Kalau itu juga tidak bisa masuk, harus dilakukan sesuatu karena itu menjadi beban lembaga," ujarnya.

Anny mencontohkan yang terjadi pada lingkungan Kementerian Keuangan, dimana dalam suatu kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan yang sudah modern tidak diperlukan sumber daya manusia yang berlebih.

"Kan sekarang di Ditjen Perbendaharaan, ada kantor Perbendaharaan yang modern, itu kan sebetulnya tidak perlu banyak SDM, kalau sudah modern semuanya bisa online tidak terlalu banyak," ujarnya.

Ia menyarankan bagi pegawai yang ditawarkan untuk menjalani pensiun dini agar diberdayakan untuk membereskan laporan keuangan di daerah demi kepentingan reformasi birokrasi.

"Pilihannya kalau sekarang daerah-daerah lagi beresin laporan keuangan, bisa kita kirim kalau membutuhkan dan itu kita coba lakukan pemberdayaan ke daerah, tapi kalau memang ada yang tidak bisa diapa-apakan lagi kita bisa bicara dengan daerah, intinya Kemenkeu melakukan itu demi kepentingan reformasi birokrasi," ujar Anny.

Menurut Anny, kebijakan ini dilahirkan agar para PNS dapat memperbaiki diri untuk meningkatkan kinerja agar dapat meningkatkan produktivitas kerja dan saat ini kajian tersebut sedang dipikirkan secara matang bersama Kementerian PAN.

"Ini kan dalam konteks kita kan melakukan review, bikin kajian yang rapi dulu. Ini kan juga hajat hidup orang, ini kan harus membuat semangat orang-orang di lembaga memiliki semangat baru untuk memperbaiki diri, kalau dengan isu ini semua orang jadi lebih bersemangat, jadi lebih baik," ujarnya.(*)
(ANT)



Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011