Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memastikan akan menjaga defisit anggaran pada angka sekitar dua persen dengan mengendalikan pengeluaran belanja serta meningkatkan optimalisasi penerimaan negera melalui sektor perpajakan.

"Kalau defisit dijaga diantara 2 persen, itu tentu kita mesti bisa melakukan dua hal yang utama yaitu mengendalikan pengeluaran atau meningkatkan penerimaan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan agar anggaran dan fiskal tetap sehat, pengaturan BBM bersubsidi harus segera dilakukan dan harus ditemukan inisiatif agar beban penggunaan listrik tidak berlebihan.

"Pengendalian (BBM) harus dilakukan dan untuk listrik kita mesti punya inisiatif-inisiatif, supaya anggaran itu tetap bisa terjaga dan kalau terlampaui tidak terlalu besar," ujarnya.

Selain itu, salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah meningkatkan penerimaan pajak dengan menyusun perencanaan peningkatan, penegakkan hukum, pencegahan terjadinya deviasi hingga upaya program ekstensifikasi.

"Langkahnya banyak sekali dan itu sudah disiapkan secara sistematis. Jadi kalau penerimaan pajak itu kan sekarang ini dimulai dengan perencanaan peningkatan pajak, penegakan hukum di bidang pajak, pencegahan terjadinya deviasi di penerimaan pajak, sampai pada program ekstensifikasi yang akan kita lakukan," ujar Menkeu.

Sebagai upaya ekstensifikasi dalam bidang pajak, Kementerian Keuangan akan melakukan sensus perpajakan nasional untuk melakukan pendalaman dan penyisiran dalam rangka mencari potensi wajib pajak yang ada di Indonesia.

"Program itu bersifat nasional dan dilakukan betul-betul untuk memperluas base pajak kita. Kita kan tahu bahwa walaupun di Indonesia tahun 2010 yang dibayar 2011, terjadi peningkatan sebesar 3,3 juta SPT, dari 7,7 juta jadi 9 juta SPT, tapi 9 juta itu masih kecil dari potensi Indonesia, itu kecil sekali," ujarnya.

Kementerian Keuangan akan meminta bantuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan proyek ini pada triwulan III 2011 dan akan melakukan penyisiran pada daerah pemukiman, sentra industri dan sentra perdagangan.

"Itu akan memungkinkan kita melakukan penyisiran, melalui 300 Kantor Pelayanan Pajak, baik itu di daerah-daerah industri, daerah-daerah ekonomi, khususnya daerah-daerah pemukiman, gedung bertingkat tinggi, baik itu untuk apartemen, shopping center, perkantoran dan juga semua sentra ekonomi seperti pusat perdagangan dan pusat industri," ujar Menkeu.

Menkeu mengharapkan dengan sensus tersebut jumlah wajib pajak akan meningkat dan membuat penerimaan perpajakan akan lebih baik pada 2011 dan 2012 mendatang.

"Jumlah itu kita harapkan, NPWP akan meningkat. Tapi kita tidak berhenti di NPWP, kita akan yakinkan bahwa para WP telah melaksanakan kewajibannya. Dan jumlah itu akan membuat penerimaan kita bisa lebih baik di tahun 2011 dan 2012," tambahnya.

(S034/S019)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011