Jakarta (JAKARTA News) - Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum), Bambang Soesatyo menyatakan, perintah khusus Presiden kepada Kapolri dan para penegak hukum lain sangat terasa urgensinya saat ini.

"Perintah khusus itu sangat penting untuk segera memproses beberapa kasus hukum yang menyita perhatian publik itu," tandasnya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Bambang Soesatyo menambahkan, kesigapan dan independensi penegak hukum benar-benar amat diperlukan, demi kepastian hukum dan memulihkan kepercayaan rakyat kepada Pemerintah.

Ia mengaku `trenyuh`, karena ruang publik saat ini sarat dengan persoalan hukum yang tampak diambangkan. "Tidak jelas apakah akan dituntaskan atau bakal dipetieskan," ujarnya.

Kecenderungan negatif ini, menurutnya, sungguh-sungguh menguras emosi publik. "Kepercayaan publik kepada Pemerintahan dan penegak hukum semakin anjlok," ujarnya.

Karena itu, Bambang Soesatyo mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan bersikap minimalis.

"Kalau Presiden terus berdiam diri atau terus bersikap minimalis, komitmennya tentang penegakan hukum benar-benar akan dianggap orang menjadi pepesan kosong," katanya.

Ia lalu menunjuk karut-marut penegakkan hukum sudah sangat parah seperti tercermin dari kisruh di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuncak dengan aksi buka-bukaan antara Ketua MK, Mahfud MD versus mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi.

"Inilah sebetulnya saatnya Presiden peduli dan menunjukkan komitmennya (dalam penegakkan hukum). Yaitu, untuk meredakan ketegangan, sekaligus mempercepat penyelesaian sejumlah kasus hukum yang menjadi perhatian publik saat ini," tandasnya.

Sebab, menurutnya, kasus yang diambangkan, tetapi terus menjadi perhatian publik, meliputi dugaan pemalsuan surat keputusan MK, skandal suap wisma atlet, perkara terkait Miranda Gultom, mafia pajak, hingga ketidakjelasan proses hukum megaskandal Bank Century.

"Karena itu, kami berharap, Presiden harus peduli dan tidak ragu untuk mengeluarkan perintah penyelesaian secepatnya semua kasus itu. Tak beralasan untuk takut dituduh mengintervensi penegakan hukum," tegasnya.

Ini penting, lanjutnya, agar jangan sampai timbul kesan, Presiden punya kepentingan di balik pengambangan sesmua kasus itu yang sengaja dilakukan pihak tertentu.

"Akibat carut marut penegakan hukum saat ini, hampir semua komponen rakyat mempertanyakan efektivitas pemerintahan. Bahwa ada Pemerintah di negara ini, tetapi Pemerintah terkesan tidak efektif memerintah, sehingga penyelesaian banyak kasus hukum tak pernah jelas alias diambangkan," pungkas Bambang Soesatyo.(*)
(M036/ANT)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011