Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa siang pukul 11.00 WIB belum berhasil memutuskan penggunaan hak angket dan interpelasi impor beras sehingga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat menskors rapat untuk lobi antarpimpinan fraksi. Lobi dilakukan karena terjadi perbedaan pendapat yang tajam di antara fraksi mengenai kelanjutan pembahasan usul penggunaan kedua hak tersebut. Sikap fraksi terhadap usul kedua hak itu bervariasi. Sebagian mendukung penggunaan kedua hak, ada yang hanya mendukung penggunaan hak interpelasi dan ada pula yang menolak kedua hak tersebut. Setelah fraksi-fraksi menyampaikan sikapnya, terjadi perdebatan tajam antaranggota fraksi. Sutradara Gintings dari Fraksi PDIP menyatakan pembahasan kedua hak itu harus terpisah. Pihaknya mengusulkan hak angket terlebih dahulu dibahas baru dilanjutkan hak interpelasi. "Pemisahan pembahasan ini sesuai dengan Tata Tertib DPR. Hak interpelasi diputuskan melalui musyawarah atau voting, sedangkan angket langsung divoting saja," katanya. Hal senada disampaikan Refrizal dari Fraksi PKS yang menegaskan bahwa kedua hak tersebut harus dibahas terpisah. Begitu juga Ario Bimo mengatakan, pembahasan hak angket dan hak interpelasi tidak bisa disatukan, namun harus terpisah. Fraksi Golkar melalui anggotanya Nusron Wahid mempersoalkan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada staf fraksi yang ikut dihitung dalam voting pada rapat paripurna DPR 17 Januari 2006. "Kami mendesak agar laporan ini diusut. Ini menyangkut persoalan etika," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006