Semarang (ANTARA News) - Puluhan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, dan Kodim 0733/BS menyita ratusan botol minuman keras berbagai ukuran dalam operasi menjelang bulan suci Ramadhan, Jumat malam.

Operasi terkait peredaran minuman keras tersebut dilaksanakan di sejumlah kios yang terletak di Jalan Kelud, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Mangunsarkoro, kawasan Tanggul Indah, Jalan Supriyadi, Jalan Arteri Soekarno Hatta, Jalan Citarum, Jalan Mpu Tantular, dan Jalan Imam Bonjol Semarang.

Dari operasi di sejumlah lokasi tersebut, petugas gabungan menyita 122 botol minuman keras jenis anggur, ciu, dan minuman keras oplosan.

Selain ratusan botol minuman keras itu, petugas juga mengamankan empat perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Sempat terjadi kericuhan antara petugas gabungan dengan seorang pria tidak dikenal saat petugas hendak mengamankan perempuan dibawah umur di sebuah tempat karaoke jalanan di Jalan Imam Bonjol.

Pria tersebut mengatakan kepada petugas jika perempuan yang diakuinya sebagai saudaranya tersebut bukan PSK dan hanya bekerja sebagai pemandu karaoke.

Petugas akhirnya membawa pria dan perempuan tersebut ke kantor Satpol PP Kota Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Semarang, Daniel Sandanafu, mengatakan operasi yang dilakukan petugas gabungan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil investigasi petugas di lapangan, masih banyak ditemui peredaran minuman keras di sejumlah tempat," katanya.

Menurut dia, operasi serupa akan terus dilakukan pihaknya bersama petugas TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban serta keamanan di masyarakat terutama menjelang Ramadhan.

"Secara khusus, kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani tempat karaoke liar yang didirikan di tanah wakaf Masjid Agung Jawa Tengah," ujarnya.  (WSN/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011