Balunijuk, Bangka (ANTARA News) - Pengamat Ekonomi Universitas Bangka Belitung (UBB), Devi Valeriani, meminta DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mengkaji ulang rencana kenaikan tarif jasa pelayanan kesehatan di RSUD Depati Hamzah.

"Kebijakan menaikkan tarif jasa pelayanan kesehatan di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang akan menambah beban masyarakat kurang mampu yang akan berobat di tempat itu, sehingga kebijakan itu harus dikaji ulang," ujarnya di Kampus Terpadu UBB Balunijuk, Sabtu.

Ia menjelaskan, rencana kenaikan tarif itu berdasarkan hasil rapat sementara pembahasan rencana perubahan tarif jasa pelayanan kesehatan di Kantor DPRD Selasa (5/7) dihadiri Dinas Kesehatan dan Kepala RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Tarif jasa pelayanan kesehatan rawat inap untuk kelas III RSUD Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), dipastikan naik menjadi Rp63 ribu dari tarif sebelumnya Rp34 ribu untuk meningkatkan pelayanan kepada warga di daerah itu.

Ia mengatakan, jumlah penduduk miskin di Provinsi Bangka Belitung (Babel), pada Maret 2011 mencapai 72,06 ribu orang atau meningkat 4,31 ribu orang dibandingkan Maret 2010 sebanyak 67,75 ribu orang dari sekitar 1,2 juta jiwa penduduk daerah itu.

Selain akan membebani masyarakat, kata dia, keniakan tarif jasa pelayanan kesehatan ini juga akan menambah jumlah angka kemiskinan di Provinsi Babel akibat pertumbuhan ekonomi yang relatif lebih lambat dibandingkan tahun 2010.

"Tahun 2011, pertumbuhan ekonomi Provinsi Babel hanya 5,8 persen, lebih kecil dari 2010 mencapai 6,0 persen," ujarnya.

Menurut dia, rencana kenaikan tarif jasa pelayanan rumah sakit ini tidak sesuai dengan pelayanan tenaga kesehatan dan fasilitas yang bisa diberikan kepada masyarakat yang berobat di tempat itu.

"Selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan para dokter dan suster yang tidak ramah, serta fasilitas seperti air, kamar mandi dan fasilitas lainnya yang sudah tidak layak," ujarnya.

Sebelum berencana menaikkan tarif, katanya, sebaiknya pemerintah setempat melakukan pembenahan terlebih dahulu terhadap kualitas petugas dan seluruh sarana dan prasarana rumah sakit sehingga seimbang dengan biaya yang akan dikeluarkan masyarakat.

Menurut dia, masyarakat Provinsi Babel yang kurang mampu berharap pemerintah dapat memberikan pelayanan kesehatan yang murah dan nyaman bukan justru semakin meningkatkan tarif jasa pelayanan rumah sakit.

"Pada tahun anggaran 2012, pemerintah harus mengalokasikan dana kesehatan lebih besar lagi sehingga tarif jasa pelayanan rumah sakit tidak perlu dinaikkan," ujarnya.  (KMN/I013/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011