Jakarta (ANTARA News) - ‎​Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Komisi VI setujui pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada empat BUMN yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT PINDAD, dan PT Merpati Nusantara Airlines," kata anggota Komisi VI DPR RI Lukman Edy kepada ANTARA News, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, untuk PT DI, PMN yang disetujui adalah sebesar Rp5,8 triliun, PT PAL sebesar Rp2,6 triliun, PT PINDAD Rp1 triliun, dan PT MNA sebesar Rp561 miliar.

Dikatakan oleh Lukman Edy, rencananya, realisasi PMN tersebut akan dilakukan setelah DPR RI mengesahkan RAPBN-P 2012 pada masa sidang ke-IV ini.

"Realisasinya setelah RAPBN-P ditetapkan oleh DPR akhir masa sidang ini. Kesepakatan itu diambil oleh Komisi VI dan telah diserahkan pada Badan Anggaran," demikian politisi PKB itu. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011