Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menyayangkan sikap Polri terkait tidak diperbolehkannya Panja memanggil mantan staf juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Mashuri Hasan.

"Pembatalan Kapolri atas pemanggilan Mashuri Hasan (MH) di Panja Mafia Pemilu patut disayangkan sekaligus mengundang tanda tanya," kata anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Malik, sebenarnya tidak ada larangan pemanggilan oleh DPR terhadap seseorang, sekalipun statusnya tersangka.

"Justru seseorang atau berkelompok yang dipanggil DPR harus datang. Dulu, Aulia Pohan dapat atau boleh hadir di Pansus Century dalam status tersangka, jadi ada presedennya," kata dia.

Mestinya polisi memfasilitasi pemanggilan Panja terhadap MH.

Bagi Panja, ujar Malik, sangat penting untuk mendatangkan MH, karena peran yang bersangkutan sangat penting terutama untuk membongkar dalang dan pelaku utama pemalsuan dan penggelapan surat MK.

"Karena itu, Panja tetap minta Kapolri agar mengizinkan saudara MH datang dan memberi keterangan/penjelasan di depan Panja. Begitu pentingnya keterangan MH sehingga tidak bisa diwakili, sekalipun oleh tim penyidik Polri," kata Malik.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo melarang dan tak memberikan izin kepada Mashuri Hasan untuk dipanggil oleh Panja Mafia Pemilu.

"Saya sudah menelepon Kapolri atas permintaan Komisi II, saya sudah menelepon Kapolri, awalnya Kapolri mengatakan saudara Mashuri oke silahkan, diizinkan dan diperbolehkan. Tapi sekitar 1 jam kemudian telepon lagi, mohon maaf yang bersangkutan sudah tersangka, ada aspek hukum apa kalau diundang ke DPR dan tidak bisa. Statusnya sekarang tersangka dan terperiksa," papar Priyo.

Priyo mengatakan, Kapolri dengan sangat memohon maaf kepada dirimya dan berjanji akan kirim penyidik-penyidik yang berkaitan dengan Mashuri Hasan untuk memberikan keterangan di Panja Mafia Pemilu.

"Kalau tata aturan hukum boleh, Kapolri sebenarnya tidak melarang, begitu mengecek ke bawah, penyidik yang langsung menyidik Mashuri mengatakan seperti itu," terang Priyo.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011