"Komisi VI DPR sepenuhnya menyetujui permintaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang mengajukan anggaran revitalisasi pasar tradisional sebesar Rp25 miliar," kata anggota Komisi VI DPR, Refrizal, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Persetujuan Komisi VI terhadap revitalisasi pasar tradisional itu, lanjut Refrizal, karena pasar tradisional merupakan entitas ekonomi masyarakat Indonesia yang perlu didukung keberadaan dan perkembangannya.
Apalagi program revitalisasi pasar sebagian besar masuk dalam kategori perbaikan infrastruktur yang secara langsung akan dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi kecil dan menengah.
"Mengacu pada rencana Kementerian Koperasi dan UKM yang disampaikan semalam kepada Komisi VI DPR RI, revitalisasi pasar tradisional itu baru bisa menjangkau pasar tradisonal yang ada di ibukota-ibukota kecamatan," ungkap politisi PKS itu.
Terakhir Refrizal berharap dana revitalisasi pasar tradisional disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing.
"Pasar tradisional yang akan direvitalisasi jangan hanya bangunan pasar yang berdiri di atas tanah milik pemerintah kabupaten karena banyak pasar tradisional dalam kenyataannya berdiri di atas tanah milik desa atau adat," ujar Refrizal. (zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011