Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (24-29 Januari 2022), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai kasus Edy Mulyadi hingga pertikaian dua kelompok warga di Sorong, Papua Barat.

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. Polri proses laporan terkait youtuber Edy Mulyadi "jin buang anak"
Polisi memproses laporan terkait dengan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, oleh youtuber Edy Mulyadi.

Selengkapnya di sini

2. Pertikaian dua kelompok warga di Sorong belasan orang meninggal dunia
Pertikaian dua kelompok warga di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Selasa dini hari mengakibatkan belasan orang meninggal dunia, dua mobil dan satu tempat karaoke terbakar.

Selengkapnya di sini

3. Jaksa Agung: Menghukum mati koruptor adalah menifestasi pemberantasan
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengatakan, menghukum mati para koruptor merupakan bentuk manifestasi maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang menyerupai fenomena gunung es.

Selengkapnya di sini

4. Menkumham tandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, menandatangani perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura guna mencegah praktik korupsi lintas batas negara.

Selengkapnya di sini

5. Polisi tangkap sembilan pelaku pembakaran karaoke di Sorong
Anggota Kepolisian Resor Sorong Kota kembali menangkap sembilan orang pelaku terkait bentrok berdarah dan pembakaran karaoke Double 0 di Sorong, Papua Barat, yang menewaskan 18 korban jiwa.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022