Jakarta (ANTARA) - Ekonom Bhima Yudhistira mengatakan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memiliki keahlian spesifik di industri jasa keuangan.

"Sebagai Dewan Komisioner OJK, sebaiknya know how atau expertise di industri keuangan yang spesifik menjadi syarat penting karena industri jasa keuangan relatif luas, ada perbankan, asuransi, fintech, hingga multifinance tentu masing-masing memiliki problem yang unik," kata Bhima kepada Antara di Jakarta, Senin.

Kemampuan melihat detail masalah sektoral seperti isu pengawasan, pengaduan nasabah, keamanan transaksi, dan literasi keuangan, menurutnya juga sangat dibutuhkan oleh DK OJK.

"Sebisa mungkin DK OJK ada yang berasal dari profesional dengan jam terbang yang panjang," kata Bhima yang juga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios).

Dengan kecepatan perkembangan teknologi yang memunculkan industri baru, payung regulasi yang tepat sangat dibutuhkan. Apabila regulasi terlalu ketat, ia mencontohkan industri asuransi digital (insurtech) yang baru lahir dapat layu sebelum berkembang, sebaliknya aturan yang terlalu longgar juga dapat menimbulkan masalah baru.

"Jadi pengetahuan terkait perkembangan teknologi finansial penting dimiliki oleh DK OJK. Untuk masalah Pinjol ilegal saja kan cukup lama mengatasi persoalan itu, ke depan harapannya bisa lebih responsif," imbuhnya.

Saat ini, fenomena cryptocurrency dengan transaksi tembus Rp1,7 triliun per hari juga tengah berkembang.

Menurut Bhima diperlukan peran OJK untuk turut mengatur cryptocurrency karena termasuk dalam kategori investasi keuangan digital.

Selanjutnya, Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK juga harus berintegritas, karena tantangan di jasa keuangan semakin kompleks.

"Maka Dewan Komisioner OJK dituntut untuk profesional tidak berkaitan dengan politik praktisi, khususnya jelang pemilu 2024," imbuhnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2022-2027 telah menetapkan sebanyak 155 nama yang lolos seleksi tahap administrasi DK OJK.

Baca juga: Sri Mulyani tetapkan 155 nama lolos seleksi tahap administrasi DK OJK

Baca juga: Sri Mulyani paparkan panitia seleksi calon anggota DK OJK 2022

Baca juga: Sri Mulyani sebutkan syarat Calon Anggota DK OJK 2022-2027


 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2022