Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 2.750 orang calon siswa SMP dan SMA sederajat yang tidak lulus seleksi tahap penerimaan siswa baru (PSB) beberapa waktu lalu di sejumlah sekolah negeri Kota Kupang, mendatangi balai kota setempat, Sabtu.

Kedatangan ribuan siswa bersama orang tua/walinya tersebut, untuk menagih janji Wali Kota Kupang, Daniela Adoe yang sebelumnya mengatakan akan mengakomodir kembali para siswa yang tidak lulus seleksi pada proses penerimaan siswa baru, di seluruh sekolah negeri kota terasebut.

"Kita datang hanya untuk menagih janji bapak wali kota yang mengatakan akan menerima anak kami untuk bersekolah di sekolah negeri," kata salah satu orang tua siswa, Ny Martha Kiuk di balai kota Kupang.

Dia mengatakan, putrinya Theresia Kiuk, dinyatakan tidak lulus seleksi pada saat mengikuti penyaringan penerimaan siswa baru di SMA Negeri I Kupang, beberapa waktu lalu.

Namu kemudian, sehari setelah pengumuman seleksi, ibu yang seharian menjadi penjajah cendol tersebut, mengatakan telah mendatangi balai kota Kupang bersama sejumlah siswa dan orang tua/wali lainnya untuk meminta kebijakan Wali Kota Kupang.

"Saat itu bapak wali kota mengatakan akan mengakomodir kembali siswa tidak lulus namun harus sesuai dengan domisili setiap siswa yang harus dibuktikan dengan KTP orang tua dan kartu keluarga," kata Ny Martha.

Terhadap janji itulah, kata Ny Martha, dia datang lagi dan sudah ada juga ribuan calon siswa dengan masing-masing orangtua/walinya.

Sebagaimana yang disaksikan ANTARA, di balai kota Kupang, di setiap lantai gedung tersebut (terdapat tiga lantai-red.) penuh dengan para siswa dan orang tua/wali siswa.

Wali Kota Kupang, Daniela Adoe melalui Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Kupang, Noce Nus Loah, mengatakan, pemerintah melalui Wali Kota Kupang telah mengeluarkan kebijakan untuk menerima kembali semua siswa tidak lulus seleksi, agar bisa mengenyam pendidikan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang dasar.

Langkah kebijakan tersebut, lanjut Noce dilakukan dengan teknik penyebaran siswa sesuai dengan domisili dan kekuatan ruang belajar di setiap sekolah negeri.

Memang lanjut Noce, Wali Kota Kupang telah meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang untuk mengkaji kemungkinan penambahan rombongan belajar pada setiap kelas sebanyak 48 siswa, dari yang sebelumnya hanya 36 siswa.

"Itu sudah dilakukan oleh Dinas PPO sehingga hari ini penyebaran siswa itu mulai dilakukan sesuai domisili," kata Noce.

Menurut dia, pada prinsipnya, setiap warga negara usia sekolah yang berdomisili di Kota Kupang, wajib mengenyam pendidikan untuk meningkatkan sumber daya dan kemampuan dalam mencerdaskan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Itu prinsipnya, sehingga Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah kebijakan ini," kata dia.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang Kornelis Kapitan, terpisah mengatakan telah mendapatkan perintah wali kota untuk mengatur hal-hal teknis berkaitan dengan penerimaan siswa yang tidak lulus tersebut.

Menurut dia, Dinas PPO saat ini sedang membagikan kembali formulir rekomendasi kepada calon siswa untuk bisa menjadi bukti pendaftaran di sekolah yang ditunjuk sesuai dengan domisili para siswa.

"Sebelumnya kita sudah mendata siswa yang tidak lulus, yang disertai dengan data domisili dengan menunjukan bukti KTP dan kartu keluarga. Hari ini tinggal kita keluarkan rekomendasi distribusinya," kata Kapitan.

Jika rekomendasi sekolah yang dikeluarkan Dinas PPO ternyata dinilai oleh calon siswa kurang tepat dan berkeberatan, maka tidak ada cara lain, selain calon siswa harus melakukan pendaftaran ke sekolah swasta yang ada di Kota Kupang.

"Jika sekolah yang direkomendasikan sesuai dengan domisili tidak disenangi siswa, silahkan pilih sekolah swasta. Isi sudah kesepakatan bersama dengan orang tua," kata Kapitan.  (ANT295/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011