Madiun (ANTARA News) - Sejumlah petak hutan jati di wilayah Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun di Jawa Timur terbakar sejak beberapa hari terakhir.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Ngadirejo, Purwanto, Sabtu mengatakan, kebakaran melanda tiga petak hutan, yakni petak 198 di RPH Bludru, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mojorayung, Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu; serta di petak 125 dan 109 di BKPH Ngadirejo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri.

"Luas hutan yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare. Penyebab kebakaran bermacam-macam, mulai dari ulah pemburu, hingga faktor cuaca panas yang memicu api dari gesekan daun yang mengering," ujar Purwanto.

Namun penyebab kebakaran di petak 125 adalah akibat petani sekitar hutan yang membabat lahan dan membakar ilalang usai memanen ketela pohon.

"Petugas sempat menemukan petani yang membabat dan membakar tanaman liar setelah memanen ketela. Diduga, api menjalar dari kegiatan tersebut. Kami langsung memberi pengarahan keapada para petani agar tidak mengulanginya lagi," kata Purwanto.

Beruntung, kebakaran yang terjadi hanya melanda tanaman jati yang bukan tanaman pokok. Melainkan hanya tunas bekas yang tumbuh di bekas tanaman pokok dan lahan itu masuk program penanaman atau reboisasi tahun 2012.

Ada dua alternatif reboisasi yang akan dilakukan, yakni membongkar seluruh tunas yang tersisa atau memilih tunas yang berkualitas baik untuk dirawat.

Sementara, salah satu warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Sulastri, mengatakan, hampir setiap tahun saat musim kemarau, hutan di sekitar desanya selalu terbakar.

"Beberapa hari terakhir ini mulai terlihat kebakaran lagi. Meski demikian, belum ada petugas yang terlihat melakukan pemadaman api," kata Sulastri.

Pihaknya berharap agar petugas segera melakukan pemadaman. Sebab, meksi belum mengganggu lahan pertanian warga desa setempat, namun asap kebakaran hutan dapat mengganggu. Adapun, jarak lokasi kebakaran hutan dengan areal pertanian warga hanya sekitar 800 meter.

 (ANT-072/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011