Jakarta (ANTARA) - Warga RW11 Komplek Cibubur Indah 3, Jakarta Timur, meminta petugas Satpol PP menunda pembongkaran portal di Jalan Al Hidayah I dan II yang berada di perbatasan wilayah RW06 dan RW11.

Ketua RW11 Komplek Cibubur Indah 3, Bambang, mengatakan bahwa pihaknya meminta petugas menunda pembongkaran portal hingga keputusan keluar dari pengadilan.

Baca juga: Petugas akan bongkar portal di Cibubur Indah 3 karena jadi polemik

"Kami sih siap maksudnya gini kalau Satpol PP datang tim untuk membongkar kami akan tahan. Jangan membongkar dulu harus menunggu keputusan pengadilan karena pihak kelurahan, kecamatan sudah tidak bisa memediasi," kata Bambang di Jakarta, Selasa tengah malam.

Bambang menambahkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan warga di wilayah RT005 yang merupakan lokasi portal tersebut untuk membuat surat aduan ke pengadilan.

"Besok mau dikirim. Sebetulnya sebelum itu sudah minta klarifikasi, kenapa timbul surat peringatan. Jadi kami siap kalau tidak bisa diatasi tingkat kelurahan dan kecamatan, terpaksa melalui proses pengadilan," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa sebelumnya akses jalan warga RW06 yang akan menuju Jalan Jambore dan Jalan Lapangan Tembak dilakukan dengan sistem buka tutup portal.

Namun sejak pandemi COVID-19 melanda, warga tidak bisa melewati daerah itu karena akses portal tersebut ditutup untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Tapi pandemi menurun beberapa bulan lalu dibuka lagi dengan kunci yang diatur," tutur Bambang.

Dia mengatakan bahwa RW11 telah membuat jalan alternatif bagi warga RW06 sehingga bisa tetap menuju ke Jalan Jambore dan Jalam Lapangan Tembak. Namun hal itu dikeluhkan warga RW06 karena jarak yang lebih jauh.

"Lama-lama mereka menuntut itu dibongkar. Kami sudah buat alternatif jalan biaya dari warga kami. Jadi Jalan Al Hidayah itu kita arahkan ke Jalan Munjul. Hanya 100 meter tapi mereka cenderung untuk melewati komplek kita. Jadi komplek kita enggak nyaman," ujar Bambang.

Dia menegaskan bahwa sebenarnya pihak RW11 dan RW06 telah beberapa kali melakukan dialog untuk mencari jalan keluar terkait permasalahan portal tersebut.

Baca juga: Portal batasi truk melintas jalan layang Kalibata

"Setiap dialog sebetulnya sudah sepakat tapi nanti beda hari tidak setuju," kata Bambang.

Sebelumnya, petugas gabungan berencana membongkar portal di Jalan Al Hidayah I dan II di perbatasan wilayah RW06 dan RW11 Cibubur Indah 3, Jakarta Timur pada Rabu besok, karena menimbulkan polemik warga.

Camat Ciracas, Mamad mengatakan keberadaan portal tersebut dikeluhkan warga RW06 karena menjadi akses jalan terdekat menuju ke Jalan Raya Jambore dan Jalan Lapangan Tembak. Hal itu membuat warga lantas bersurat ke Gubernur DKI Jakarta tentang keberadaan portal tersebut.

“Persoalan portal ini sebenarnya sudah dimediasi di tingkat kelurahan dan kecamatan namun tak membuahkan hasil. Bahkan sudah sempat dibawa ke tingkat kota juga," kata Mamad.

Sementara itu, Ketua RW06 Cibubur, Parlan, mengatakan keberadaan portal tersebut mengganggu warga yang akan melakukan aktivitas. Terutama ketika ada warga sakit dan keadaan darurat.

Parlan mengatakan jalan tersebut merupakan satu-satunya akses warga menuju Jalan Jambore dan Jalan Lapangan Tembak. Kalaupun ada jalan lain jaraknya lebih jauh 1,5 kilometer dan hanya bisa dilintasi sepeda motor.

“Karena itu warga berharap akses jalan ini dibuka, tidak diportal seperti saat ini. Karena ini merupakan jalan lama, jalan kampung yang ada sejak dulu, sebelum Komplek Cibubur Indah 3 itu ada,” ujar Parlan.

Baca juga: Gubernur DKI: Jalan Umum Tak Boleh Diportal

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2022