Bandung (ANTARA News) - Wali Kota Bandung Dada Rosada bisa memaklumi dan memberi toleransi kepada pedagang kaki lima untuk tetap berjualan selama Ramadhan.

"Sebenarnya permasalahan PKL yang menjamur menjelang Ramadhan bukan hanya di Kota Bandung, tetapi di kota-kota lain pasti ada," katanya di Bandung, Senin.

Menurut dia, memaklumi itu berarti memberi toleransi kepada PKL untuk bisa tetap berjualan pada bulan Ramadhan. "Seperti yang kita tahu, PKL-PKL di Bandung bukan hanya warga Bandung, tetapi juga warga masyarakat dari daerah lain banyak yang menjadi PKL di sini," katanya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa pemerintah kota tetap melarang apabila PKL berjualan di badan jalan atau di trotoar. "Penertiban pasti ada, hanya saja kita harus lihat situasinya, jadi jangan sampai ada bentrokan antara Satpol PP dan PKL," katanya.

Ia mengatakan para PKL ke Bandung untuk berdagang guna memperoleh uang sehingga bisa menafkahi keluarganya. "Oleh karena itu, perlu ada kebijaksanaan dari pemerintah kota dalam menertibkan mereka," katanya.

Wali kota mengatakan setiap Ramadhan pasti PKL "menjamur" di Bandung, karena kota ini strategis bagi para pedagang untuk mendapatkan uang dan keuntungan.

Dari beberapa sumber menyebutkan permasalahan PKL di Kota Bandung tampaknya sulit diselesaikan, padahal pada 2011 telah dibuat Perda tentang PKL dengan dukungan Perda K3 (ketertiban, kebersihan, dan keamanan).

Banyak yang beranggapan dengan gagalnya Pemkot Bandung dalam menangani masalah PKL menyebabkan kota ini selalu gagal dalam meraih penghargaan Adipura.

Sementara itu, sebagian warga kota ini ada yang mengatakan PKL sudah menjadi bagian dari Kota Bandung yang sulit dipisahkan.

Menurut sumber tersebut, keberadaan PKL merupakan fenomena dari kegiatan ekonomi rakyat kecil, dan para PKL sering menjadi korban penggusuran aparat pemerintah.

"Padahal mereka berdagang hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," katanya.  (ANT278/M008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011