Pamekasan (ANTARA News) - Pakaian warga masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diimbau menyesuaikan dengan kesucian Ramadhan, termasuk busana senam "aerobic" yang dipakai pesenam di Monumen Arek Lancor setiap Minggu.

"Pakaian yang dikenakan warga masyarakat selayaknya mendukung kesucian bulan Ramadhan, termasuk pakaian senam `aerobic` di Monumen Arek Lancor harus Islami," kata Bupati Pamekasan Kholilurrahman, di Pamekasan, Selasa.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada masyarakat terkait Ramadhan.

"Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada masyarakat dalam surat edaran itu, yang akan kami keluarkan dalam waktu dekat ini," katanya.

Salah satunya, menurut Kholil, tentang aktivitas penjual makanan dan minuman, penutupan tempat hiburan, serta perlunya dukungan masyarakat untuk menyemarakkan dan menjaga kesucian Ramadhan.

Menurut dia, kepada penjual makanan dan minuman diminta untuk tidak berjualan pada siang hari.

"Semua warung dan restoran selama bulan Ramadhan kami minta untuk tutup pada siang hari," katanya.

Kecuali, kata bupati, penjual makanan dan minuman di lokasi tempat singgah para musafir seperti di terminal.

"Di tempat itu memang merupakan pengecualian bagi para penjual makanan dan minuman, karena sesuai dengan hukum Islam, orang musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh diperbolehkan tidak berpuasa," katanya.

Namun, kata dia, meski syariat memperbolehkan, kepada para penjual makanan dan minuman tidak boleh terlalu terbuka atau mencolok dalam berjualan.

Sedangkan terkait dengan tempat hiburan, seperti karaoke dan beragam jenis hiburan lainnya di Kabupaten Pamekasan, bupati meminta agar selama Ramadhan, untuk sementara tutup.

"Jika terbukti ada tempat hiburan yang buka pada bulan Ramadhan, kami akan mencabut izin operasionalnya," katanya.

Ia menjelaskan surat edaran kepada masyarakat tentang upaya mendukung kesucian Ramadhan tidak hanya dari Pemkab Pamekasan, tetapi juga dari para ulama yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten ini.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011