Bengkulu (ANTARA News) - Sebanyak 620.634 warga Provinsi Bengkulu yang berasal dari empat kabupaten dan kota akan mendapatkan KTP elektronik tahap pertama mulai Agustus mendatang.

"Tahap pertama memang baru warga Kabupaten Seluma, Mukomuko, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Kepahiang, yang akan didaftar untuk mendatap KTP elektronik," terang Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Hamka Sabiri, Senin.

Perincian empat kabupaten itu berdasarkan jumlah warga yang wajib memiliki KTP atau usia di atas 17 tahun dan warga yang sedang memiliki KTP.

Kota Bengkulu berjumlah 104.372, Kabupaten Kepahiang 104.372, Kanupaten Seluma 144.042, dan Kabupaten Mukomuko sebanyak 115.791, total keseluruhan 620.634.

Untuk warga kabupaten lainnya akan mendapatkan e-KTP pada 2012, akhir Juli pemprov akan melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota dan akan melibatkan langsung pihak dari Kemendagri.

KTP elektronik adalah program nasional dan diwajibkan kepada seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya.

KTP elektronik dapat menghindarkan kepemilikan KTP ganda, berlaku secara nasional, lengkap dengan identitas dan sidik jari.

"Kondisi KTP yang sekarang kita pegang akan ditertibkan karena salah satu pemicu ledakkan penduduk adalah kepemilikan KTP ganda,"tambahnya.

KTP elektronik juga mempermudah dalam hal Pemilu dan Pilkada, juga untuk mengantisipasi terorisme, karena di dalam KTP elektronik terdapat sidik jari pemegang KTP.
(ANT)












Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2011