Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menempatkan aparat keamanan, termasuk TNI, di pulau-pulau terluar kawasan RI yang berbatasan dengan negara lain untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah tersebut. "Kita akan melihat kepentingannya, kalau memang ada kepentingan dalam rangka meningkatkan pengawasan maka bisa saja ditempatkan aparat keamanan," kata Menko Polhukam Widodo AS di Jakarta, Kamis. Pada Rakor Terbatas membahas Pulau-pulau Kecil di Perbatasan, yang dihadiri 11 menteri serta Kepala Staf TNI AL Laksamana Slamet Soebijanto serta utusan dari Kapolri itu, Widodo menyatakan dalam mengantisipasi terulangnya kasus Sipadan dan Ligitan, pemerintah akan lebih memfokuskan pengelolaan pulau-pulau kecil, khususnya yang terletak di kawasan perbatasan dengan negara lain. Menurut dia, keseriusan pemerintah terlihat dalam mengelola pulau-pulau kecil tersebut, yakni dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No 78 tahun 2005 tentang pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar. Widodo menyatakan, Perpres tersebut dimaksudkan untuk menjaga keutuhan NKRI, keamanan nasional, pertahanan negara dan bangsa serta menciptakan stabilitas kawasan, di samping untuk memanfaatkan sumberdaya alam dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan serta memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dikatakannya, berdasarkan PP No 38 tahun 2002 tentang dasar koordinat geografis titik garis pangkal kepulauan Indonesia, RI memiliki 92 pulau terkecil terluar yang memiliki titik pangkal yang berbatasan dengan 10 negara tetangga, yakni Australia, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Vietnam, Filippina, Palau, PNG, dan Timor Leste. Ke-92 pulau itu tersebar di sembilan provinsi dan 34 kabupaten, sebagian besar di Kepulauan Riau (21), dan Kepulaun Maluku 20 pulau. Dari 92 pulau itu, 50 persen berpenghuni dengan luas pulau antara 0,02-200 Km2. Pengelolaan pulau-pulau terluar itu akan dikoordinasi oleh suatu tim koordinasi pengelolaan pulau-pulau terluar yang diketuai Menko Polhukam di mana anggotanya terdiri atas 14 menteri, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN. Tim koordinasi tersebut selanjutnya dibantu oleh Tim Kerja yang dikoordinir Menteri Kelautan dan Perikanan terdiri Tim Kerja I diketuai Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP yang akan menangani masalah sumber daya alam, lingkungan hidup, infrastruktur dan perhubungan, ekonomi, sosial dan budaya. Tim Kerja II, diketuai Dirjen Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri yang akan membidangi masalah-masalah pembinaan wilayah dan pertahanan keamanan. Sementara itu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Slamet Soebijanto mengatakan, pihaknya telah menyiagakan armadanya untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia, terutama daerah-daerah yang berpotensi konflik dengan negara lain seperti RI-Malaysia, RI-Australia dan RI-Filipina. "Kita akan prioritaskan pada daerah-daerah yang dianggap rawan, seperti daerah yang pernah disengketakan, seperti di Selat Malaka (RI-Malaysia) dan di sekitar Pulau Miangas-Marore (RI-Filipina)," katanya. Untuk mendukung itu, tambah Slamet, sekitar 50 persen kapal perang milik TNI AL dari 114 yang dimiliki berada di hampir seluruh wilayah laut RI khususnya yang berbatasan dengan negara-negara lain.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006