Teheran (ANTARA News/ISNA-OANA) - Iran pada Selasa menggantung tiga pria di muka umum yang dinyatakan bersalah karena memperkosa di kota Kermanshah di bagian barat negeri tersebut, demikian laporan kantor berita ISNA.

Ketiga pria itu juga telah merekam korban saat mereka diperkosa dengan tujuan film tersebut nanti akan digunakan untuk memeras.

Orang-orang yang menyaksikan pelaksanaan hukuman mati tersebut meneriakkan slogan yang memuji dinas kehakiman karena menghukum mati penjahat semacam itu, demikian laporan ISNA.

Pelaksanaan hukuman mati paling akhir tersebut membuat jumlah orang yang dihukum mati di Iran menjadi 164 orang sepanjang tahun ini, demikian hitungan kantor berita Prancis (AFP), berdasarkan laporan resmi dan media.

Media Iran melaporkan 179 hukuman gantung pada 2010, tapi kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa jumlah sebenarnya jauh lebih banyak, sehingga Republik Islam tersebut berada di posisi kedua setelah China dalam jumlah orang yang dihukum mati.

Teheran menyatakan, hukuman mati penting untuk memelihara hukum dan ketentraman, dan hanya dilaksanakan setelah proses kehakiman yang melelahkan. Pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, penyelundupan obat terlarang dan perzinaan termasuk kejahatan yang pelakunya diancam hukuman mati di Iran.
(Uu.C003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2011