Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama (Dirut) PLN Eddie Widiono diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri selama 10 jam sejak pukul 09.15 WIB, terkait dugaan korupsi pembelian mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Borang di Palembang, Sumatera Selatan. "Sekitar 16 pertanyaan. Materinya berkisar kebijakan, konsep, dan biaya pengadaan," kata Eddie kepada wartawan yang mencegatnya begitu selesai disidik sebagai saksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. Eddie mengatakan, proyek pembangunan PLTGU Borang pada tahun 2004 itu telah mendapat persetujuan dewan direksi PLN, sehingga ia pun lalu menandatanganinya. Kepada tim penyidik, masih kata Eddie, ia menjelaskan keadaan ke-tenaga listrik-an di Sumatera Selatan ketika provinsi itu bersiap menjadi tuan rumah PON. Menurut dia, serangkaian pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik belum menyentuh masalah ada-tidaknya penyimpangan dalam proyek pengadaan barang-barang terkait PLTGU Borang. Tapi ia menegaskan perusahaannya memiliki peraturan tersendiri dalam hal pengadaan barang. Saat ini dua pejabat PLN - yaitu Direktur Pembangkit Energi Primer PLN Pusat Ali Herman Ibrahim dan Wakil Direktur Pembangkitan Agus Darnadi - serta rekanan PLN yang memasok barang-barang PLTGU Borang, Johannes Kenedi, telah ditahan oleh Bareskrim Polri terkait kasus Borang. Sebelumnya, dalam pemeriksan BPK, ditemukan indikasi pembelian mesin yang terlalu mahal dan potensi merugikan negara Rp122 miliar. Sementara itu kuasa hukum Eddie, Amir Syamsudin, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya itu baru dalam hal-hal mendasar yakni prosedur dan kebijakan pembangunan PLTGU Borang. "Belum masuk ke masalah penyimpangan," ujarnya. Pertanyaan soal prosedur, kata Amir, nantinya akan dikaitkan dengan tanggung jawab Eddie selaku Dirut PLN. Eddie mengatakan bahwa kemungkinan dirinya akan dikonfrontir dengan Ali. "Itu terserah penyidik Polri," katanya. Pemeriksaan terhadap Eddie sendiri akan dilanjutkan pada pertengahan pekan depan. "Belum pasti," kata Amir, ketika didesak oleh wartawan kapan tanggal pasti pemeriksaan lanjutan itu akan digelar. Ia juga tidak memberikan jawaban pasti tentang apakah materi pemeriksaan pekan depan itu akan mengkonfrontir keterangan Ali dengan Eddie. "Itu terserah penyidik," demikian Amir seolah mengulangi jawaban kliennya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006