Surabaya (ANTARA News) - Kasal Laksamana TNI Slamet Soebijanto mengemukakan kapal-kapal asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal kini memanfatkan cuaca buruk dan ombak laut yang tidak bersahabat untuk melakukan berbagai kegiatan. "Mereka mengira dengan kondisi cuaca yang jelek, TNI AL tidak akan melakukan patroli. Mereka salah tafsir dan memanfaatkan semua ruang yang ada," katanya menjawab pertanyaan wartawan seusai wisuda sarjana STTAL di Kodikal Surabaya, Jumat. Ia menyontohkan tertangkapnya kapal tanker, KM NMSC-07 yang mengangkut 100 ton bahan bakar minyak (BBM) dari China yang ditangkap KRI Untung Suropati di Laut Maluku atau sekitar 80 mil di selatan Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kapal dengan ABK lima orang dan nakhoda Liu Chang Hua yang ditangkap 23 Januari 2006 itu kini diamankan di Dermaga Samuel Languyu, Bitung, Sulut untuk dilakukan pemeriksaan. Menurut Kasal, meskipun saat ini cuaca laut tidak bersahabat, TNI AL tetap mengerahkan 50 persen kekuatannya dari 114 kapal perang yang ada dibantu dengan pesawat udara intai maritim. Diharapkan dengan pengerahan separuh kekuatan itu, semua lautan Indonesia dapat diamankan. Ia mengakui bahwa kapal-kapal ilegal asing itu sangat lihai memanfaatkan keadaan. Hal itu terjadi karena mereka juga memiliki jaringan di dalam negeri. Jaringan itu selalu berusaha untuk memata-matai langkah patroli TNI AL. "Karena itu, kami juga melakukan perang intelijen untuk menghadapinya. Kami harus mengantisipasi semua peluang yang akan mereka manfaatkan. Kami juga harus pandai menyiasati keadaan ini," ujar laksamana asal Mojokerto itu. Mengenai pengakuan yang terlihat janggal dari ABK bahwa BBM itu berasal China karena biasanya BBM dalam negeri diselundupkan ke luar negeri, Kasal mengemukakan bisa saja di negeri asal mereka BBM tersebut harganya murah. "Jadi mereka itu selalu berupaya untuk mencari selisih harga," ujarnya. Ia berharap kapal itu disita untuk negara. Harapan itu cukup beralasan karena sesuai hasil pemeriksaan, kapal itu tidak dilengkapi satu lembar pun surat di dalamnya, termasuk identitas resmi para ABK-nya. Sebelumnya Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Manado, Kolonel Laut (P) Bambang Supriyanto mengatakan kasus kapal itu tergolong langka karena pengakuan ABK, BBM yang diangkut berasal dari China untuk dijual di Indonesia. "Biasanya BBM itu diselundupkan ke luar negeri karena di Indonesia harganya murah, sedangkan di luar negeri mahal. Ini malah dari luar negeri dibawa ke Indonesia," ujarnya. Untuk BBM yang diangkutnya, Kolonel Bambang menjelaskan masih ragu untuk mengklasifikasikan sebagai solar karena bentuknya berbeda dengan solar yang umumnya ada di Indonesia. BBM yang diangkut kapal itu berwarna kekuningan seperti bensin, namun menurutnya bukan berjenis bensin. "Untuk itu kami akan meminta bantuan PT Pertamina untuk memeriksa BBM ini di laboratorium. Kami juga akan meminta bantuan Imigrasi untuk pemeriksaan dalam kaitan dengan surat-surat keimigarsian," katanya. Kapal tersebut melakukan pelanggaran UU No. 22/2001 tentang Migas, UU No. 21/1992 tentang Pelayaran dan UU No. 9/1992 tentang Imigrasi. Atas pelanggarannya terhadap tiga UU itu, maka ABK atau yang terlibat dalam kasus itu terancam hukuman empat tahun penjara, kata Bambang. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006