Samarinda (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, siap menampung kedatangan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan mengurus dokumen ketenagakerjaan.

"Pemkab Nunukan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur TNI dan kepolisian untuk menyambut kemungkinan kedatangan ratusan ribu TKI dari Malaysia tersebut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nunukan, Hasan Basri, saat dihubungi dari Samarinda, Sabtu.

Rencana kedatangan ribuan TKI ke Nunukan tersebut terkait proses P5 (Pendaftaran, Pengampunan, Pamantauan, Penguat Kuasaan, dan Pengusiran) oleh Pemerintah Malaysia.

"Kami telah menerima informasi secara resmi dari Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau terkait kemungkinan datangnya TKI itu dan Pemkab Nunukan telah mempersiapkan berbagai kemungkinan termasuk tempat penampunganl mereka," katanya.

"Barak-barak dan tempat penampungan yang sebelumnya digunakan untuk menampung TKI usiran beberepa tahun lalu juga telah disiapkan," katanya.

Ia mengatakan, seluruh PJTKI yang ada di Nunukan juga sudah mempersiapkan tempat untuk para TKI yang akan pulang mengurus dokumen tersebut.

"Nunukan merupakan tempat transit para TKI sehingga rencana kedatangan itu bukan masalah dan kami siap menampung mereka," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pemkab setempat, katanya, sebanyak 300 ribu TKI akan kembali untuk mengurus dokumen.

"Namun, kami juga belum bisa memastikan kapan kedatangan itu sebab saat ini masih dalam proses pendataan," katanya.

Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Muhammad Syafrie, mengatakan bahwa proses pendaftaran TKI di Malaysia sudah berlangsung sejak 18 Juli 2011.

"Pemerintah Malaysia memberi kesempatan kepada seluruh perusahaan di sana untuk mendaftarkan tenaga kerjanya dan proses pendaftaran itu mulai berlangsung 18 Juli hingga akhir Agustus 2011," katanya.

Informasi resmi berasal dari Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau, katanya, diperkirakan lebih dari 100 ribu TKI akan pulang ke Nunukan mengurus dokumen.

Proses P5 oleh Pemerintah Malaysia, katanya, yakni mengidentifikasi para TKI yang masih mau bekerja dan dibutuhkan oleh majikan mereka atau yang akan pulang ke Indonesia.

"Bagi yang masih mau bekerja di Malaysia, mereka harus mengurus dokumen pada perwakilan kita di sana yakni Konjen RI di Kota Kinabalu dan Konsult di Tawau. Setelah paspor dan visa mereka keluar para TKI itu kemudian akan ke Nunukan untuk mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri dan Asuransi di Kantor BP3 TKI," katanya.

Namun, katanya, jika di antara TKI yang akan mengurus dokumen tersebut di Nunukan ada yang akan pulang ke daerahnya itu hal itu menjadi hak mereka.

"Jadi, proses ini bukan pemulangan tetapi hanya untuk pengurusan kelengkapan dokumen tenaga kerja. Namun sejauh berdasarka pernyataan resmi perwakilan kita di Malaysia, belum ada satu pun TKI yang mengurus paspor dan visa. Jadi kami belum bisa memastikan kapan kedatangan TKI tersebut," katanya.

Pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana termasuk penambahan petugas pelayanan terkait kepulangan ratusan ribu TKI dari Malaysia tersebut.
(T.A053/M029)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2011