Jakarta (ANTARA) - Platform penjualan NFT, OpenSea, meluncurkan sistem kontrak baru yang membantu pengguna untuk menghapus penawaran penjualan yang tidak diklaim.

Fitur itu akan diluncurkan dua pekan ke depan menyusul kasus token Bored Ape Yacht Club yang sebelumnya bernilai 2000 dolar AS yang tiba- tiba dibeli pengguna lainnya dan dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi hampir 100 kali lipat.

Dikutip dari The Verge, Sabtu, pengumuman pembaruan sistem itu disampaikan oleh CEO OpenSea Devin Finzer yang diharapkan dapat memastikan daftar penjualan NFT yang lama dan sudah tidak aktif tidak disalahgunakan.

Terkait kasus token Borod Ape Yacht Club rupanya terjadi karena interaksi platform OpenSea dan blockhain Ethereum.

Pengguna yang melakukan penawaran memilih menjual NFT-nya secara lokal dan tidak mengkodekannya ke dalam rantai yang lebih luas.

Sehingga meski menghemat biaya gas, namun terjadi kekeliruan sistem dan membuat kontrak penawaran tersebut memiliki umur yang panjang mencapai bertahun- tahun.

OpenSea memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi, karena sistem yang baru memungkinkan pengguna bisa membatalkan kontrak yang tidak terisi di waktu yang sudah ditentukan dan pengguna hanya dikenakan biaya gas minimal.

Sistem baru ini diperkirakan membutuhkan waktu 15 hari untuk diluncurkan sepenuhnya, saat itu pengguna akan diundang untuk mengalihkan akun mereka ke sistem baru.

Platform terbesar untuk perdagangan dan penawaran NFT, OpenSea, dalam beberapa waktu terakhir mengalami keuntungan berkat tren NFT.

Pada saat yang sama, perusahaan telah berjuang untuk mengamankan dan memoderasi masuknya aktivitas baru di pasar.

Hal itu karena masuknya laporan Chainalysis yang baru-baru ini menemukan aktivitas pencucian uang dalam jumlah kecil namun terus meningkat di pasar NFT, meskipun masalahnya tidak ditemukan di OpenSea.



Baca juga: Platform jual beli NFT OpenSea beli dompet kripto Dharma Labs

Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri ingatkan bahaya swafoto dengan KTP-e

Baca juga: Kemendagri ingatkan bahaya swafoto KTP-el terkait "NFT"

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2022