Samarinda (ANTARA News)- Satu video kekerasan yang dilakukan sekelompok wanita muda yang diduga pelajar beberapa SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, beredar melalui situs youtube.

Dalam video berdurasi 53 detik itu diperlihatkan, lima wanita yang diperkirakan berusia 13 hingga 15 tahun mengelilingi seorang remaja putri lainnya. Selama 53 detik, pengunduh diberikan adegan-adegan penganiayaan seorang remaja puteri yang tidak berdaya melawan lima perempuan pengeroyoknya di satu pemakaman itu.

Para pelaku terlihat memukul, menendang bahkan ada yang menjambak rambut korban hingga remaja putri itu tersungkur di lantai areal sebuah pemakaman.

Pada adegan akhir rekaman itu, korban berhasil kabur saat kelima pelaku lengah namun masih terus dikejar oleh kelima pelaku.

"Aksi yang terekam melalui kamera telepon genggam itu diperkirakan berlangsung pekan lalu di komplek pemakaman warga Tionghoa di Jalan Gerilya Samarinda Utara. Salah seorang pelaku kemungkinan sengaja merekam aksi kekerasan itu hingga kemudian menyebar melalui youtube serta telepon genggam," ungkap seorang warga Samarinda, Adi, Minggu.

Dari informasi yang beredar, kata Adi, pengeroyokan yang dilakukan lima remaja putri tersebut merupakan buntut pengeroyokan yang dilakukan korban kepada salah satu dari lima pelaku.

"Sebelumnya, korban juga mengeroyok salah satu pelaku kemudian dibalas. Tidak diketahui motif pengeroyokan itu namun yang jelas, kelima pelaku mapun korban tidak menggunakan seragam sekolah. Tapi, menurut informasi semuanya masih merupakan pelajar SMP dari beberapa sekolah di Samarinda," kata Adi.

Kasus kekerasan yang sudah menyebar melalui youtube dan telepon genggam serta jejaring sosial lainnya itu sudah ditangani pihak Polresta Samarinda.

"Baik korban maupun pelaku telah kami mintai keterangan terkait kasus pengeroyokan itu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Komisaris Arif Budiman, membenarkan peristiwa pengeroyokan antarpelajar putri itu.

Selain memeriksa korban dan pelaku polisi juga telah menyita rekaman aksi kekerasan itu.

"Setelah orang tua mereka dipanggil akhirnya kedua belah pihak setuju masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan. Pertimbangannya, mereka masih dibawah umur sehingga masalah ini tidak harus diproses secara hukum apalagi kedua belah pihak sudah sepakat berdamai," ungkap Arif Budiman.  (ANT)

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2011