Jakarta (ANTARA) - Peneliti Senior Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyarankan Komisi II DPR RI untuk tidak memberikan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat bias gender dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU serta Bawaslu.

“Terkait materi dalam uji kelayakan dan kepatutan, pertanyaannya tidak bias gender. Itu pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan dan tidak baik,” ujar Mita, sapaan akrab Nurlia Dian Pramita.

Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Catatan Publik untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Puskapol FISIP UI, dipantau dari Jakarta, Minggu.

Baca juga: Perludem: Perempuan di KPU-Bawaslu ciptakan Pemilu 2024 lebih inklusif

Selanjutnya, Mita pun mencontohkan beberapa pertanyaan yang tidak bersifat bias gender. Di antaranya adalah tidak menanyakan kesiapan calon anggota perempuan untuk pulang larut malam karena rapat, pengganti yang mengasuh anak mereka, dan izin dari suami apabila ada rapat yang mengharuskan anggota KPU dan Bawaslu pergi ke hotel-hotel.

Di samping itu, Mita juga menyarankan agar uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR RI terhadap para calon anggota KPU serta Bawaslu memuat pertanyaan seputar tujuan ataupun potensi kompleksitas pemilu.

Menurut dia, para calon anggota KPU dan Bawaslu sudah sepatutnya mendapatkan pertanyaan seputar inovasi dan terobosan yang efisien, sederhana, dan mudah pada saat Pemilu 2024 berdasarkan pengalaman di Pemilu 2019.

Baca juga: KPI dorong Komisi II wujudkan keterwakilan perempuan di KPU-Bawaslu

Lalu, Mita juga menambahkan uji kelayakan dan kepatutan itu memerlukan pertanyaan yang mampu menggambarkan kapasitas para calon anggota KPU dan Bawaslu sebagai pemimpin.

“Kemudian, diperlukan pertanyaan seputar kapasitas dia sebagai pemimpin. Misalnya, bagaimana mengelola suatu organisasi, solusi untuk meningkatkan sumber daya manusia di lembaga penyelenggara pemilu karena sampai hari ini kelembagaan KPU dan Bawaslu membutuhkan penguatan, dan cara menyelesaikan problematika yang mewadahi banyak kepentingan,” papar Mita.

Baca juga: Perludem dorong DPR pastikan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2022