Luwuk (ANTARA News) - Sekretaris Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah (Sulteng), Musir Madja meminta perusahaan pertambangan nikel yang mengantongi izin segera melakukan persiapan eksplorasi.

"Setelah mengantongi izin dan seluruh persyaratan selesai harusnya perusahaan yang bersangkutan langsung melakukan pekerjaan. Jika tidak, ini merugikan pemerintah daerah dan mengganggu iklim investasi disektor tambang yang baru mulai bergeliat lagi," kata Musir di sela-sela kunjungan komisi energi (VII) DPR RI, di Luwuk, Senin.

Belasan perusahaan pertambangan nikel telah mengantongi izin namun belum menunjukan tanda-tanda persiapan eskplorasi nikel.

"Mereka harusnya tidak menunda-nunda pekerjaaan, karena daerah mendukung dengan keluarnya izin dan AMDAL," terang Musir tanpa menyebut nama-nama perusahaan yang ia minta segera beroperasi.

Dari belasan izin tambang nikel yang dikeluarkan, baru PT. ANI yang beroperasi di Bunta dan PT. STN di Masama.

"Yang lain harus sudah beroperasi bersamaan dengan dua perusahaan itu. Izin keduanya berbarengan perusahaan yang lain, tetapi sampai sekarang belum juga mulai beroperasi," kata Musir.

Ketua Komisi B DPRD Banggai, Oscar R. Paudi menyesalkan ulah perusaan tambang yang tidak beroperasi padahal izin pertambangan nikel telah keluar.

"Segera saja pemerintah daerah mengevaluasi apa penyebab mereka belum memulai aktivitas," kata Oscar di Luwuk.

Oscar berharap terjadi peningkatan pendapatan asli daerah dengan eksplorasi nikel di daerah. "Tenaga kerja kasar juga pasti terserap dengan jumlah banyak. Tapi jika dibiarkan saja, investasi tertunda dan merugikan investor lain yang lebih serius," katanya.

(ANT-107)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011