Malang (ANTARA News) - Lilis Setyowati, orang tua dua saudara kembar yang duduk di kelas 2 SD Negeri Sitirejo 04 Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan melaporkan pengusiran anaknya oleh sekolah itu kepada Menteri Pendidikan Nasional.

Kedua anak kembarnya bernama Yoga dan Yogi Prakoso.  Mereka terusir dari sekolah akibat bersikap kritis di kelas.

Ditemui di kediamannya, Jalan Parkit, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin, Lilis mengaku, alasan melapor ke Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dan Gubernur Jawa Timur karena hingga kini Pemkab Malang tidak menghukum Kepala SD Negeri 4 Sitirejo, Imam Sodiqin karena telah mengusir anaknya.

"Kita tunggu-tunggu tapi belum ada sanksi tegas dari Pemkab Malang, dan harusnya sebagai sebuah institusi pemerintahan, ada sanksi tegas sebagai akibat perbuatan pihak sekolah yang telah mengusir anak saya agar pindah ke sekolah lain," katanya.

Lilis mengkhawatirkan, apabila tidak ada sanksi tegas dari Pemkab Malang, kejadian tersebut dapat menimpa siswa lain.

Kasus pengusiran dua siswa ini sendiri menjadi perhatian Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dan Anggota Ombudsman RI

Anggota Komisioner Komnas HAM, Syafrudin Ngulma Simeulue menyebut kasus ini sebagai pelanggaran HAM.

"Setiap warga negara itu berhak mendapatkan pendidikan sesuai dengan amanah Undang Undang Dasar 1945 pasal 31," kata Syafrudin.

Komnas HAM meminta Bupati Malang Rendra Kresna untuk menindak tegas kepala SD Negeri Sitirejo 04 atas perbuatannya itu.(*)

KR-MSW/Z002

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011