Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan membuka tempat isolasi terpusat bagi pasien positif COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus COVID-19.

"Jika melihat tambahan kasus COVID-19 dalam tiga hari terakhir cukup signifikan. Tanggal 3 Februari terkonfirmasi sebanyak 23 orang, kemudian tanggal 4 Februari bertambah 55 kasus dan tanggal 6 Februari naik lagi 89 kasus," kata Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Senin.

Sementara data Dinas Kesehatan Kota Mataram sejak 1 Januari- Senin (7/2) mencatat kasus aktif positif COVID-19 sebanyak 248. Dari jumlah itu 44 pasien dirawat di sejumlah rumah sakit dan sisanya melakukan isolasi mandiri.

Dengan melihat perkembangan itu, lanjut Mahfuddin, Satgas COVID-19 segera membahas persiapan pembukaan isolasi terpusat, termasuk bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca juga: Satgas COVID-19 Mataram akan jemput pasien isolasi mandiri di rumah

Baca juga: RSUD Mataram bagun fasilitas ruang isolasi


"Dengan demikian, kebijakan pembukaan kembali isolasi terpusat akan diputuskan melalui rapat satgas dengan Forkopimda," katanya.

Menyinggung tentang lokasi isolasi terpusat yang akan digunakan, Mahfuddin yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, menyebutkan, Mataram memiliki empat lokasi yang dapat dijadikan tempat isolasi terpusat seperti awal terjadi pandemi COVID-19.

Empat lokasi tersebut adalah, Hotel Nutana, Hotel Fizz dan Grand Iin dengan kapasitas tempat tidur masing-masing sekitar 40 unit, serta Wisma Nusantara.

"Tetapi karena sekarang hotel akan digunakan untuk tamu MotoGP, kemungkinan kita akan gunakan Wisma Nusantara dengan kapasitas 80 tempat tidur," katanya.

Menurut Mahfuddin, langkah isolasi terpusat dinilai efektif untuk memantau dan mengawasi kondisi kesehatan pasien COVID-19, serta dapat memutus mata rantai penyebaran.

Selain akan membuka isolasi terpusat, Satgas COVID-19 Kota Mataram juga akan melakukan pengetatan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Sedangkan penerapan prokes untuk kegiatan sosial kemasyarakatan tetap mengacu pada Inmendagri dengan maksimal peserta 50 persen dari kapasitas yang ada," katanya.

Baca juga: Satgas: Sampel pasien positif COVID-19 dinyatakan negatif Omicron

Baca juga: Kasus COVID-19 meningkat, namun Mataram tak berlakukan jam malam


 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2022