Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, mengatakan bahwa banyak keuntungan yang bisa diperoleh untuk kepentingan pembangunan di daerah, jika ditetapkan menjadi daerah kepulauan.

"Dengan menjadi daerah kepulauan, maka kewenangan pemerintah daerah akan banyak dan itu bisa memberi manfaat untuk masyarakat dan daerah," katanya di Kupang, Rabu terkait manfaat daerah kepulauan bagi daerah.

Dia mengatakan, NTT dipastikan menjadi daerah kepulauan, menyusul penyerahan Rancangan Undang- Undang Daerah Kepulauan kepada badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh tujuh orang gubernur dari provinsi Kepulauan di Jakarta, pekan lalu.

Rancangan undang- undang atau RUU ini mengatur kewenangan daerah akan diperluas dalam mengelola sumber daya alam (SDA) lautan yang sebelumnya menjadi kewenangan pusat.

Izin operasional penangkapan ikan yang sebelumnya ditangani pusat misalnya akan beralih ke pemerintah daerah.

Dengan adanya izin yang dikeluarkan pemerintah provinsi, menurut dia, maka secara otomatis akan meningkatkan pendapatan daerah NTT.

"Kalau sebelumnya Pemerintah NTT memiliki kewenangan mengelola sumber daya laut sejauh 12 mil dari bibir pantai, maka ke depan setelah ada UU Daerah Kepulauan tidak demikian lagi. Kawasan lautan lepas yang masih dalam kawasan NTT menjadi kewenangan daerah," katanya.

Dia mengatakan, draf RUU Daerah Kepulauan sudah diserahkan tujuh orang gubernur yang terdiri atas provinsi kepulauan termasuk Gubernur NTT kepada badan legislasi DPR.

RUU Daerah Kepulauan kata dia akan menjadi agenda prioritas untuk dibahas DPR. Dengan demikian pembentukan Daerah Kepulauan diperkirakan akan direalisasi akhir tahun 2011 atau paling lambat pada tahun 2012 mendatang.
(T.B017/A011)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2011