Mukomuko (ANTARA) -
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan ketidakberdayaan ekonomi diduga menjadi penyebab terbanyak warga setempat mengalami gangguan jiwa.
 
"Yang paling banyak karena faktor ekonomi, ada juga karena putus cinta dan bawaan dari lahir," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Selasa.
 
Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil pengamatannya dan keterangan dari warga terhadap sekitar 200 orang dengan gangguan jiwa di daerah ini.
 
Ia menjelaskan faktor ekonomi yang menjadi penyebab terbanyak orang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah ini.

Baca juga: Dinsos Mukomuko-Bengkulu terpaksa utang antarkan penderita ODGJ

Baca juga: Pria diduga ODGJ bakar dua sepeda motor di Rawamangun


Berdasarkan pengamatan instansi ini, hanya sedikit orang yang mengalami gangguan jiwa di daerah ini karena putus cinta atau karena bawaan dari lahir.
 
Ia mengatakan kemungkinan warga itu tidak mampu menerima kondisi ekonominya yang tergolong kurang mampu sehingga membuatnya stres dan puncaknya orang mengalami gangguan jiwa.

Meskipun ratusan orang warga ini mengalami gangguan jiwa hingga mengganggu orang lain, namun ODGJ ini dilarang dipasung karena melanggar hak asasi manusia (HAM).
 
Dinas Sosial melalui tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pekerja sosial rutin memantau untuk mengantisipasi jangan sampai ada ODGJ di daerah ini yang dipasung oleh keluarganya.

Pemerintah setempat setiap tahun mengalokasikan dana dalam APBD untuk mengantar ODGJ untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
 
Pihaknya tahun ini siap mengantarkan sebanyak 15 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
 
"Sejak bulan Januari 2022 sampai sekarang kami telah mengantar sebanyak tiga ODGJ untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu," ujarnya pula.*
   

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2022