Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memastikan akan menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk membiayai defisit anggaran dalam APBN Perubahan 2011 sebesar Rp150,8 triliun atau 2,1 persen terhadap PDB.

"Pemerintah akan menutup dari SAL, karena penggunaan SAL lebih efisien. Kalau kita menerbitkan surat utang pembayarannya tidak efisien sementara kita masih punya dana dari sisa anggaran," kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam pemaparan di Jakarta, Rabu malam.

Untuk itu, Anny melanjutkan, penggunaan SAL dalam APBN Perubahan ditetapkan sebesar Rp40,3 triliun atau meningkat Rp35,3 triliun dari APBN 2011.

Menurut dia, defisit anggaran yang meningkat dari sebelumnya Rp124,7 triliun atau 1,8 persen dari PDB ini, disebabkan karena adanya pertambahan anggaran subsidi.

"Selain itu, ada kenaikan anggaran pendidikan karena ada tambahan-tambahan belanja anggaran yang sifatnya prioritas. Jadi walaupun postur berubah tapi ternyata kebutuhan belanja masih relatif lebih besar," ujarnya.

Namun, walaupun defisit telah ditetapkan pada angka 2,1 persen, Anny menjelaskan bisa saja realisasinya dibawah angka tersebut karena penyerapan anggaran dari Kementerian Lembaga biasanya setiap tahun berlangsung kurang optimal.

"Pemerintah selalu berusaha agar penyerapan di KL optimal tapi efisien. Tapi masih ada kendala misalnya tender atau bisa juga terjadi program yang tidak bisa dieksekusi karena persoalan lahan. Tentunya ini mempengaruhi penyerapan anggaran. Sehingga biasanya defisit tidak pada angka 2,1 persen tapi bisa saja turun di bawah angka itu seperti tahun lalu," kata dia.

Sementara terkait SAL, Anny melanjutkan, selain digunakan untuk membiayai defisit juga akan dipergunakan untuk membiayai tambahan pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan untuk mendukung kebijakan pemerintah.

"Kebijakan pemerintah tersebut adalah percepatan pengadaan tanah untuk jalan tol melalui alokasi dana bergulir Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BLU BPJT) dan resktrukturisasi serta revitalisasi BUMN strategis," ujarnya.

Pemerintah dan DPR dalam APBN Perubahan 2011 menyepakati sejumlah perubahan asumsi dasar ekonomi makro berdasarkan kondisi terkini perekonomian.

Pertumbuhan ekonomi ditetapkan 6,5 persen, laju inflasi 5,65 persen, SPN 3 bulan 5,6 persen, nilai tukar rupiah Rp8.700 per dolar AS, harga ICP minyak 95 dolar AS per barel dan lifting minyak 945 ribu barel per hari.

Sedangkan pendapatan negara dan hibah ditetapkan sebesar Rp1.1869,9 triliun atau mengalami kenaikan 5,9 persen dari APBN 2011.

Kenaikan tersebut disumbangkan penerimaan perpajakan sebesar Rp878,7 triliun atau naik 5,8 persen sebesar Rp64,1 triliun yang mengakibatkan kenaikan tax ratio menjadi 12,2 persen dari 12,1 persen.

Sementara, belanja negara hingga akhir tahun diperkirakan meningkat sebesar Rp91,2 triliun dari APBN 2011 dan menjadi Rp1.320,7 triliun.

Namun, hingga Juni 2011, realisasi pendapatan negara baru mencapai Rp497 triliun dan belanja negara mencapai Rp442,3 triliun sehingga pencapaian APBN justru menunjukkan surplus Rp54,7 triliun.  (S034/A023/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011