Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Mustafa Abubakar mempersilakan penegak hukum memeriksa direksi PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan Pusat Pelatihan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang, Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

"Kalau KPK, kejaksaan dan kepolisian ingin melakukan pemeriksaan, silakan saja," kata Mustafa saat membuka Pasar Murah BUMN Peduli 2011, di Islamic Center Cilincing, Jakarta Utara, Kamis.

Menurut dia, untuk memperlancar proses pemeriksaan Kementerian BUMN sudah menunjuk Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Sumaryanto Widayatin.

"Pada prinsipnya kita ingin tegakkan `good governance`. Jadi jika pada praktiknya ada pelanggaran, kita tidak pandang bulu," kata Mustafa.

PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk disebut-sebut diduga terlibat praktik suap senilai Rp100 miliar dalam proyek senilai Rp1,5 triliun tersebut.

Dugaan tersebut muncul dari mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin dalam siaran satu media televisi nasional yang menyatakan bahwa selain Wisma Atlet untuk Sea Games di Palembang, proyek Hambalang juga sudah diatur pemenang tendernya.

Proyek Hambalang ini terdiri atas beberapa bangunan berupa gedung, asrama, dan tempat pelatihan yang didirikan di atas lahan seluas 32 hektare dan pembangunannya diperkirakan tuntas pada 2013.

Mustafa mengatakan, dirinya sudah memanggil direksi Adhi Karya dan WIKA terkait kasus dugaan suap tersebut.

"Mereka sudah menjelaskan bahwa mereka ikut tender secara fair. Jadi melalui proses normal," kata Mustafa.

Akan tetapi, Mustafa menegaskan bahwa bila ada pimpinan BUMN atau anak buahnya yang melanggar maka akan diproses.

"Saya bekerja sama dengan KPK, Polri, Kejaksaan untuk menegakkan transparansi. Jangan ada pemikiran BUMN akan melindungi. Untuk itu kita serahkan semuanya pada aparat penegak hukum," katanya.

(R017/A035)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011