Jenewa (ANTARA News) - Eksportir dan importir kayu tropis, Jumat, membuat perjanjian 10 tahun yang baru untuk membantu meningkatkan pembangunan hutan yang berkelanjutan dalam menghadapi illegal logging. Nilai penjualan kayu dunia rata-rata mencapai sekitar 10 miliar dolar AS setiap tahun, sebaliknya pada kurun waktu yang sama sekitar 15 juta hektar hutan lenyap. Perjanjian yang dipersiapkan dalam dua minggu negosiasi itu mengubah Persetujuan Kayu Tropis Internasional 1994 yang berakhir tahun ini, kata Organisasi Pembangunan dan Perdagangan PBB (UNCTAD). "Persetujuan telah menyepakati sebuah kerangka kerja untuk kerjasama antara eksportir dan importir," kata Manuel Sobral, Direktur Organisasi Kayu Tropis Internasional. Perjanjian baru itu, yang telah disetujui 33 negara produsen dan konsumen kayu, menyerukan untuk mendukung penghutanan kembali kayu tropis dan memberikan informasi mengenai pengelolaan hutan. Perjanjian itu juga mencakup panduan untuk konservasi bio-diversitas hutan, pengelolaan kebakaran dan perbaikan kesuburan lahan. "Komunitas internasional itu mengirim petunjuk penyelesaian untuk memerangi kepentingan besar guna mengelola hutan tropis dan peranan mereka dalam nilai produksi," katanya kepada Reuters. Sobral mengatakan ini merupakan peluang industri hutan tropis untuk menemukan bentuk eksploitasi yang berkelanjutan dan menguntungkan. Permasalahan bahwa hutan tropis secara ekonomi tidak berdaya saing dengan lahan lain yang digunakan. "Akan tetapi pengelolaan hutan tropis berkelanjutan tidak didukung dengan kecukupan sumberdaya negara produsen," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006