Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PPP akan mengadakan dengar pendapat dengan sejumlah ahli di luar pemerintahan untuk membahas rencana kenaikan harga tarif dasar listrik (TDL) sebesar 12 persen atau Rp70 per kilowatt kali jam (KWH) yang diajukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada pemerintah. "Kami minta fraksi segera mengadakan dengar pendapat dengan ahli di luar pemerintahan yang profesional di bidangnya," kata Ketua Umum DPP PPP, Hamzah Haz, yang didampingi istrinya seusai gerak jalan sehat, makan mie dan bakso anti-formalin gratis dalam rangka HUT PPP ke-33 di depan Balaikota DKI Jakarta, Minggu. Hamzah mengatakan dengar pendapat diadakan untuk menjaring dan menampung pendapat. Pendapat tersebut akan dibicarakan dengan pemerintah untuk dicari yang terbaik untuk rakyat. "Kita akan mengusung opsi dan kita tunjukkan kepada pemerintah. Jadi kita tidak sembarangan menolak atau mendukung, tapi kita mempunyai landasan dan dasar yang kuat," katanya. Menurut dia, kebijakan pemerintah tetap harus berpihak atau tidak memberatkan rakyat. Karena itu harus ada pertimbangan-pertimbangan di balik suatu kebijakan yang terbuka dan rasional. Apalagi rakyat masih merasakan dampak kenaikan harga BBM. "Jika pemerintah menaikkan sesuatu harus memiliki nilai ekonomisnya bagi rakyat. Apakah mampu menciptakan pekerjaan, dan apakah mampu menambah penghasilan masyarakat," katanya. Hamzah berpendapat pemerintah seharunya terus evaluasi pelaksanaan APBN terhadap pengaruh dunia usaha rakyat. Tingkat pengaruh tersebut dapat dilihat dari indikator-indikator yang berada di dalamnya. Ketika menyinggung masalah kebijakan yang berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja, Hamzah menilai seiring dengan laju pertumbuhan yang masih diciptakan oleh sektor konsumsi, maka saat ini penyerapan tenaga kerja belum secara maksimal. "Karena itu PPP berpendapat sangat perlu melakukan revisi kebijakan pembangunan kita, seperti kebijakan fiskal, moneter, perbankan. Seluruh kebijakan harus jelas diarahkan ke mana," katanya. Rencana kenaikan harga TDL, menurut Direktur Utama PLN Eddie Widiono, diusulkan karena keuangan PLN semakin berat setelah Pertamina mematok kuota BBM untuk operasional pembangkit hanya 8,4 juta kiloliter. Sementara TDL, sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PLN pada tahun 2005, tarif dasar listrik (TDL) adalah Rp 588 per kilowatt kali jam (KWH), meskipun realisasi hanya Rp 587 per kWh. Jadi, dengan kenaikan sekitar 12 persen tahun 2006, maka tarif dasar listrik akan jadi Rp 659 per KWH. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006