Bogor (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault mengemukakan bahwa pihaknya telah menerima surat dan pernyataan sikap dari 52 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organsiasi Massa (Ormas) yang aspirasinya tidak menginginkan terbitnya Majalah Playboy edisi Indonesia. "Sudah sebanyak 52 LSM dan Ormas yang datang ke Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dengan aspirasi berbentuk surat untuk mencegah (terbitnya Playboy) itu, dan akan kami sampaikan kepada Presiden," katanya di Lapangan Sempur Bogor, Minggu, disela-sela kegiatan "Sejagat" (Senam dan Jalan Pagi Sehat), yang juga diikuti Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, dalam rangkaian Musyawarah Wilayah (Muswil) I Partai Keadilan Sejahtera (PKS) I se Jawa Barat. Hal itu disampaikan kepada pers ketika ditanya bagaimana sikap kementerian yang dipimpinnya itu berkaitan dengan kontroversi rencana penerbitan Playboy edisi Indonesia, yang direncanakan oleh penggagasnya diterbitnya bulan Maret mendatang. Ia kembali menegaskan bahwa segala upaya yang bersifat legal akan diupayakan agar majalah yang berpusat di Amerika Serikat (AS) dan identik dengan pornografi dan nudisme itu tidak terbit di Indonesia karena dapat merusak akhlak generasi muda, terlebih pornografi sendiri di Tanah Air, sebelum muncul kontroversi itu sudah memprihatinkan. "Kami akan melakukan segala upaya untuk menghadang terbitnya Playboy. Playboy itu sebenarnya kan hanya merupakan trigger saja," katanya. Saat ditanya apa langkah kongkrit Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, ia menjelaskan bahwa aspirasi penolakan itu akan diarahkan kepada proses hukum pidana dengan domain publik. "Kongkritnya, kita akan mengarahkan kepada masyarakat ke UU Hukum Pidana, kalau (majalah) itu terbit, kita akan mengarahkan kepada mereka untuk memidanakan, negara kita kan negara hukum, ada pasal 282 dan 283 KUH Pidana, dan ke depannya memang harus diatur, supaya bangsa ini betul-betul survive," katanya. Mengenai 52 aspirasi LSM dan Ormas yang segera disampaikan kepada Presiden RI itu, menurut Adhyaksa Dault, sesuai harapan elemen-elemen tersebut --sambil menunggu RUU Pornografi dan Pornoaksi dituntaskan di DPR--kalau Presiden setuju bisa ada Perppu. Namun, diakuinya bahwa untuk hal itu tidak mudah dan perlu proses. Tetapi, untuk sementara ini, dari respons penolakan yang luas memperlihatkan bahwa masyarakat tidak menginginkan terbitnya Playboy edisi Indonesia itu. Ia juga mengimbau kepada para penggagas penerbitan Playboy edisi Indonesia untuk memaksakannya dengan berbagai dalih. "Jadi, jangan berdalih bahwa Playboy (edisi Indonesia) ini tidak identik dengan Playboy di AS. Bagaimana tidak identik, namanya saja Playboy, orientasinya jelas koq mau menjual bangsa ini. Jangan jual generasi muda bangsa inilah," katanya. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006