London (ANTARA News) - Seminar yang diadakan International Lawyers for West Papua (ILWP) di Universitas Oxford Inggris ditengarai hanya untuk media provokasi di Papua dengan tujuan mengusung agenda pemisahan kedua provinsi di Papua ketimbang diskusi ilmiah yang terbuka.

Demikian dikemukakan Kepala Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI London, Herry Sudradjat kepada koresponden ANTARA London, Selasa malam menanggapi penyelenggaraan konferensi mengenai Papua yang bertajuk "West Papua: the Road to Freedom" yang diadakan , Selasa siang.

Dari 200 kapasitas tempat duduk yang hadir diperkirakan hanya 70 orang yang 15 di antaranya masyarakat Papua yang berada di Belanda.

Menurut Herry Sudradjat, para pembicara yang diundang pada konferensi tersebut sudah sangat jelas dipilih secara selektif guna mengusung agenda separatisme di Papua ketimbang perdamaian dan kesejahteraan di Papua.

Sementara tokoh-tokoh di Papua yang mempunyai pandangan yang berbeda tidak diundang untuk berbicara di forum tersebut.

"Tokoh-tokoh seperti Franz Albert Joku dan Nick Messet di Papua yang jelas-jelas mempunyai perhatian yang besar terhadap kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di Papua malahan tidak diberi kesempatan untuk bicara," demikian disampaikan Herry Sudradjat.

Menurut Herry Sudradjat, dalam sebuah forum diskusi ilmiah, tentunya perbedaan pandangan dan dialog merupakan suatu hal yang biasa. Namun penyelenggara forum ini sepertinya tidak terbiasa dengan diskursus ilmiah dan ingin menghindari pendapat yang berbeda dari agenda mereka.

Penyelenggaraan konferensi yang diusung kelompok Free West Papua Campaign (FWPC) menghadirkan pembicara seperti John Saltford, akademisi Inggris pengarang buku "Autonomy of Betrayal", Benny Wenda pemimpin FWPC, Ralph Regenvaru, Menteri Kehakiman Vanuatu serta beberapa pembicara lainnya.

Sementara dari Provinsi Papua telah diundang untuk berbicara melalui video-link di konferensi tersebut yaitu Dr. Benny Giay dan Pendeta Sofyan Yoman.

Para pembicara pada umumnya menyampaikan pendapat yang senada yaitu menggugat keabsahan penyelenggaraan Pepera yang dinilai tidak sah berdasarkan hukum internasional mengenai referendum.
(ZG)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2011