Kairo (ANTARA News) - Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dalam sidang perdananya di Akademi Kepolisian di Kairo, Rabu, menolak semua dakwaan yang dituduhkan kepada dia dan dua putranya, Alaa dan Gamal.

"Tuduhan itu semuanya hanya rekayasa dan tidak ada bukti yuridis yang mendukungnya," kata Mubarak lewat pengacaranya, Farid Al Deeb.

Mubarak dikenai dakwaan berlapis, yaitu di samping dituduh memerintahkan pembunuhan terhadap ratusan demonstran pada Januari dan Februari 2011, juga dakwaan menyalahgunakan wewenang dan korupsi.

Dalam sidang tersebut tim pengacara Mubarak meminta Majelis Hakim menghadirkan Ketua Majelis Tinggi Militer Marsekal Mohamed Hussein Tantawi untuk menjadi saksi dalam pengadilan tersebut.

Selain Marsekal Tantawi, tim pengacara Mubarak juga mendaftarkan lebih 1.600 nama termasuk mantan Wakil Presiden Omar Suleiman dan sejumlah mantan penjabat lainnya.

Semua tim dokter yang merawat Mubarak di Rumah Sakit Sharm El Sheikh sejak April lalu juga dimasukkan dalam daftar saksi dalam persidangan mendatang.

Pengadilan pertama yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ahmed Refaat itu berlangsung selama sekitar empat jam yang dijaga ekstra ketat di dalam dan di ruang siang.

Majelis Hakim menetapkan pengadilan selanjutnya akan berlangsung pada 15 Agustus 2011.

Kota Kairo tampak tenang di hari pertama persidangan terhadap mantan penguasa berusia 82 tahun tersebut.

Lebih dari 1.000 aparat keamanan dari kepolisian dan militer melakukan penjagaan ketat di dalam dan di luar pengadilan.

Beberapa televisi layar lebar di pasang di luar pengadilan dan beberapa tempat di Kairo untuk memberi kesempatan kepada rakyat menyaksikan langsung jalannya pengadilan yang terbuka untuk umum tersebut.

Di luar sidang sempat terjadi adu jotos antara kelompok pro dan anti rezim Mubarak, namun berhasil dibendung dan dipisahkan oleh aparat keamanan.

Seperti kedatangannya ke gedung Akademi Kepolisian pada Rabu pagi, Mubarak juga diangkut lewat helikopter.

Majelis Hakim menyatakan Mubarak akan tempatkan di rumah sakit militer di Kairo selama menunggu pengadilan mendatang.

Sementara itu, kedua anak Mubarak, Alaa dan Gamal, yang juga disidang bersama Mubarak, akan tetap ditahan di Penjara Torah, pinggiran Kairo.

Selain Mubarak dan kedua anaknya, mahkamah yang sama juga mengadili beberapa mantan pejabat termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al Adly yang dituduh memerintahkan pembunuhan terhadap 850 demonstran dalam revolusi Januari dan Februari lalu yang menumbangkan rezim Mubarak.(*)

(T.M043/R010)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011