Jakarta (ANTARA) - Markas Besar (Mabes) Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin.

Ia menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.

Baca juga: Densus tangkap anggota teroris yang rencanakan serang Polsek Kampar

Menurut dia, tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

“Secepanya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.

Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Lapfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.

Dedi juga mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan transparan, menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,”

Polri, kata dia, bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Baca juga: TNI-Polri berupaya sambungkan komunikasi antarwarga Desa Wadas

Ia menambahkan, peristiwa di Parigi Moutong saat pembubaran aksi massa yang menutup ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara kurang lebih selama 10 jam, dan kejadian tersebut dilakukan bukan hanya sekali, namun sudah berulang kali.

Karena sudah berulang, Dedi menyebutkan, Polri dalam bertindak telah melakukan tahapan-tahapan sesuai SOP, mulai dari preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

“Karena ini kejadian sudah dilakukan beberapa kali mulai dari kegiatan-kegiatan preemtif itu sudah dilakukan pihak Polres Parigi Moutong, kemudian tahapan-tahapan preventif itu pun sudah dilakukan,” ujarnya.

“Kami mencoba untuk melakukan mediasi, dialog, terus kami lakukan. Upaya-upaya penegakan hukum terus kami lakukan dalam rangka menjaga situasi Sulteng tetap kondusif. Karena arus lalu lintas menjadi moda ekonomi di Sulteng tidak boleh terganggu, karena itu moda ekonomi dari Sulteng, Gorontalo dan juga Manado,” kata Dedi.

Dedi juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas peristiwa tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Kejadian Sulawesi Tengah, khususnya Parigi Moutong. Pertama kali, saya mengucapkan belangsungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Kami semuanya mendoakan semoga arwah almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Dedi.

Satu orang dilaporkan tewas tertembak dalam peristiwa pembubaran aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2) malam.

Baca juga: Polda Sulteng investigasi unjuk rasa tewaskan seorang warga di Parimo
Baca juga: Polisi amankan puluhan pengunjuk rasa tolak tambang di Parigi Moutong
Baca juga: Korlantas Polri sediakan 1.100 dosis vaksin booster

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022