Jakarta (ANTARA News) - Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan, pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya dibubarkan jika pimpinannya tidak ada yang kredibel adalah sebuah gagasan.

"Sebagai anggota DPR RI tugasnya adalah menyampaikan pendapat dan gagasan," kata Irmanputra Sidin pada diskusi "Dialektika: Bubarkan KPK dan Maafkan Koruptor" di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Irman, Ketua DPR RI adalah anggota DPR RI dari partai politik yang memiliki kursi terbanyak.

Marzuki Alie menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI, kata dia, karena dia adalah anggota DPR RI sehingga tugasnya melekat sebagai anggota DPR RI.

"Pernyataan Marzuki Alie soal KPK adalah wujud dari penyampaikan gagasannya sebagai anggota DPR RI yang memiliki kebebasan berpendapat," kata Irman.

Menurut dia, dalam iklim demokrasi kebebasan berpendapat adalah sah-sah saja.

Irman mempertanyakan mengapa Marzuki Alie yang menyampaikan gagasan berbeda dikritisi secara tajam, bahkan dilawan beramai-ramai.

"Ini sangat disayangkan, karena bangsa Indonesia telah selama bertahun-tahun berjuang untuk mewujudkan kebebasan berpendapat. Mengapa setelah masyarakat memiliki kebebasan berpendapat, tapi masih ada yang melawan orang yang berpandapat berbeda," katanya.

Menurut dia, mungkin karena yang menyampaikannya Marzuki Alie yang menduduki jabatan Ketua DPR RI dan berasal dari Partai Demokrat, sehingga suasananya menjadi heboh.

Irman juga mengingatkan berbagai elemen bangsa bahwa pernyataan Marzuki Alie hanya sebatas menyampaikan gagasan.

Sebagai anggota DPR RI yang memiliki kebebasan berpendapat dan dalam iklim demokrasi, menurut dia, jika ada anggota DPR RI yang menyampaikan gagasannya, maka tidak boleh dimatikan.

"Jika putra bangsa beramai-ramai melawan gagasan Marzuki Alie, itu sama saja dengan membunyikan lonceng kematian demokrasi. Demokrasi tidak akan hidup," kata Irman.(*)

(T.R024/S024)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011